Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif menganggap Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara tak bisa dipakai sebagai lokasi demonstrasi. Dia sangsi JIS sudah dapat ditempati, karena belum 100 persen bersih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu kan namanya ajang unjuk rasa, tidak diperkenankanlah. Kalau acara selebrasi boleh, HUT hari buruh ya silakan," kata dia saat dihubungi, Kamis, 21 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Partai Buruh berencana mendeklarasikan perjuangan buruh dengan menyampaikan 11 tuntutan pada 14 Mei 2022. Demo buruh ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Ada dua opsi lokasi aksi, yaitu JIS dan Istora Senayan.
Syarif menyarankan buruh untuk berkoordinasi terlebih dulu dengan pemerintah DKI. Menurut dia, bisa saja JIS dipakai jika sudah grand launching.
Saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru menggelar soft launching JIS. Terakhir kali Syarif ke stadion bertaraf internasional itu pada Maret 2022, JIS belum bersih sepenuhnya.
"Kembali kepada buruh, bisa tidak meyakinkan Pemprov," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Dalam deklarasi itu, buruh akan menyuarakan 11 tuntutan antara lain:
1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
2. Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas
3. Sahkan RUU PPRT, Tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
4. Tolak upah murah
5. Hapus outsourcing
6. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih)
7. Tolak kenaikan pajak PPn
8. Sahkan RPP perlindungan Anak Buah Kapal dan buruh migran
9. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan
10. Tidak boleh ada orang kelaparan di negri yang kaya
11. Tolak perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan belum mengetahui rencana demo buruh di Jakarta International Stadium (JIS). Menurut dia, pemerintah DKI bakal mempelajari terlebih dulu jika ada permohonan demonstrasi. "Setiap permintaan permohonan dari masyarakat, apapun kepentingannya kami akan pelajari kembali apakah dimungkinkan atau tidak," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 21 April 2022.