KOMITE Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Boyolali mengungkap setidaknya 24 bakal calon legislatif (caleg) di kota itu tidak lulus uji kesehatan rohani yang dilakukan secara menyeluruh di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat. Pemeriksaan ulang masih harus dijalani mereka di rumah sakit jiwa.
Lalu terganggu jiwakah mereka? Tunggu, jangan memvonis dulu. Sekretaris Jenderal KIPP Boyolali, Roni Budi Santosa, mengakui batasan kriteria ”tidak sehat rohani” tidak jelas. Pihak RSUD pelaksana general check-up terhadap 426 bakal caleg di Boyolali itu belum bisa dimintai keterangan. Direktur RSUD Boyolali, Dokter Yulianto Prabowo, memilih diam saat dihubungi. Sedangkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, hingga 2 hari setelah batas waktu penyerahan berkas bakal caleg (Kamis pekan lalu), belum memeriksa berkas. ”KPU belum bisa mengetahui soal ini,” kata anggota KPU Boyolali, Diani Ariyanti.
Menurut Sekretaris PKB Boyolali, Anshor Budiyono, uji kesehatan rohani itu seperti psikotes biasa. ”Dua bakal caleg dari PKB juga tidak lolos dalam tes tersebut,” ujarnya. KIPP Boyolali mengungkapkan tujuh caleg gagal pula dalam uji kesehatan jasmani dan dua lainnya ter- indikasi memakai narkoba.
Zainal Bakir, Imron Rosyid, Sapto Pradityo, Jobpie Sugiharto, Supriyantho Khafi, Sujatmiko (Mataram), TNR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini