Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Caleg ”Sakit” di Boyolali

4 Januari 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMITE Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Boyolali mengungkap setidaknya 24 bakal calon legislatif (caleg) di kota itu tidak lulus uji kesehatan rohani yang dilakukan secara menyeluruh di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat. Pemeriksaan ulang masih harus dijalani mereka di rumah sakit jiwa. Lalu terganggu jiwakah mereka? Tunggu, jangan memvonis dulu. Sekretaris Jenderal KIPP Boyolali, Roni Budi Santosa, mengakui batasan kriteria ”tidak sehat rohani” tidak jelas. Pihak RSUD pelaksana general check-up terhadap 426 bakal caleg di Boyolali itu belum bisa dimintai keterangan. Direktur RSUD Boyolali, Dokter Yulianto Prabowo, memilih diam saat dihubungi. Sedangkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, hingga 2 hari setelah batas waktu penyerahan berkas bakal caleg (Kamis pekan lalu), belum memeriksa berkas. ”KPU belum bisa mengetahui soal ini,” kata anggota KPU Boyolali, Diani Ariyanti. Menurut Sekretaris PKB Boyolali, Anshor Budiyono, uji kesehatan rohani itu seperti psikotes biasa. ”Dua bakal caleg dari PKB juga tidak lolos dalam tes tersebut,” ujarnya. KIPP Boyolali mengungkapkan tujuh caleg gagal pula dalam uji kesehatan jasmani dan dua lainnya ter- indikasi memakai narkoba. Zainal Bakir, Imron Rosyid, Sapto Pradityo, Jobpie Sugiharto, Supriyantho Khafi, Sujatmiko (Mataram), TNR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus