Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta- Polda Metro Jaya menyarankan masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Fitri atau Salat Id di rumah sebagai antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19.
"Untuk kegiatan Salat Idul Fitri, kalau bisa di rumah saja, itu tidak akan mengurangi makna daripada salat itu sendiri," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Marsudianto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Mei 2021.
Marsudianto mengatakan pihak kepolisian hanya memberikan saran sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Ini semata untuk menjaga kesehatan, jangan sampai nanti kita seperti di India ada gelombang tsunami Covid-19, sekarang di Malaysia, juga demikian, kita tidak harapkan itu," ujar dia.
Namun semuanya akan dikembalikan kepada masyarakat karena tidak ada larangan Shalat Idul Fitri di masjid.
"Terserah masyarakat, kalau itu memang diyakini nyaman di masjid, kami persilakan," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menyarankan agar warga Ibu Kota melaksanakan Salat Id di lokasi yang terbuka. Hal ini kata dia untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ia pun mewanti-wanti agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini