Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Metro Sarankan Salat Id di Rumah

Polda Metro Jaya menyarankan agar masyarakat Salat Id di rumah saja. Ini untuk mengantisipasi agar tak terjadi penyebaran Covid-19.

5 Mei 2021 | 00.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi saf salat berjemaah. Xinhua

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta- Polda Metro Jaya menyarankan masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Fitri atau Salat Id di rumah sebagai antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19.

"Untuk kegiatan Salat Idul Fitri, kalau bisa di rumah saja, itu tidak akan mengurangi makna daripada salat itu sendiri," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Marsudianto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Mei 2021.

Marsudianto mengatakan pihak kepolisian hanya memberikan saran sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Ini semata untuk menjaga kesehatan, jangan sampai nanti kita seperti di India ada gelombang tsunami Covid-19, sekarang di Malaysia, juga demikian, kita tidak harapkan itu," ujar dia.

Namun semuanya akan dikembalikan kepada masyarakat karena tidak ada larangan Shalat Idul Fitri di masjid.

"Terserah masyarakat, kalau itu memang diyakini nyaman di masjid, kami persilakan," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menyarankan agar warga Ibu Kota melaksanakan Salat Id di lokasi yang terbuka. Hal ini kata dia untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ia pun mewanti-wanti agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus