Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid menuliskan kiprah Rimawan Pradiptyo di dunia aktivisme.
Rimawan aktif memprotes revisi Undang-Undang KPK dan kemerosotan demokrasi di pemerintahan Jokowi.
Rimawan juga mengkoordinasikan para akademikus untuk mengkritik pemerintah.
SEBUAH pesan pendek sampai di telepon seluler saya pada Rabu, 11 September 2019. Pengirimnya adalah Rimawan Pradiptyo, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Pagi itu, Mas Rim—demikian saya memanggilnya—mengabarkan bahwa nomor teleponnya baru karena nomor yang lama telah diretas. Mas Rim waktu itu vokal memprotes revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo