Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Cerita Pendemo Bela Ratna Sarumpaet Ini Jadi Bukti Unsur Keonaran

Massa pendemo bela Ratna Sarumpaet sempat membakar ban dan bentrok dengan polisi dalam unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, 3

12 April 2019 | 08.33 WIB

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (tengah), mendengarkan keterangan dari Dahnil Anzar saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Dahnil menyatakan awalnya tidak percaya dengan pengakuan Ratna Sarumpaet soal wajah lebam di wajahnya yang ternyata bukan karena penganiayaan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (tengah), mendengarkan keterangan dari Dahnil Anzar saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Dahnil menyatakan awalnya tidak percaya dengan pengakuan Ratna Sarumpaet soal wajah lebam di wajahnya yang ternyata bukan karena penganiayaan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi yang digelar Massa Laskar Muda Nusantara untuk membela Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2018 menjadi bukti unsur keonaran kasus hoax Ratna. 

Baca: Arti dan Maksud Cuitan Dahnil Anzar Tentang Ratna Sarumpaet

Koordinator demo Massa Laskar Muda Nusantara, Harjono, mengatakan mereka berunjuk rasa karena percaya dengan penganiayaan terhadap Ratna, yang saat itu anggota timses Prabowo. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam demonstrasi itu mereka mendesak Polda Metro Jaya agar segera menangkap pelaku pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

"Waktu itu kami demo karena kami percaya dengan informasi penganiayaan itu," ujar Harjono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 April 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harjono mengatakan salah satu alasan dari aksi tersebut lantaran mereka geram dengan kepolisian yang lambat menangani informasi pengeroyokan tersebut. Massa menilai waktu itu polisi terkesan tebang pilih menangani kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet. 

Harjono menyebutkan, aksi waktu itu diikuti oleh sejumlah aktivis dari berbagai organisasi, termasuk dari kalangan mahasiswa. Kata dia waktu itu massa berjumlah 60-70 orang.

"Saat demo sempat terjadi gesekan dengan polisi yang berjaga waktu itu," ujarnya. 

Harjono mengakui sempat membakar ban dalam demonstrasi itu. Tindakan tersebut untuk menarik perhatian polisi agar tuntutannya didengar. 

Namun keesokan harinya mereka terkejut karena Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong terkait wajah lebamnya. "Besoknya kami lihat berita ternyata Bu Ratna Sarumpaet bohong," ujarnya. 

Mendengar pengakuan itu, Harjono merasa kecewa, lantaran telah unjuk rasa memperjuangkan kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet. 

Jaksa penutut umum Darue Trisadono menyebutkan keterangan saksi tersebut untuk mulai menjabarkan unsur keonaran dari kasus berita bohong Ratna Sarumpaet. "Dari keterangan saksi tadi mulai terjawab unsur keonaran dalam kasus ini," ujarnya. 

Baca: Laskar Ini Malu Telah Demo Bakar Ban Bela Ratna Sarumpaet

Menurut Darue, sidang hoax Ratna Sarumpaet akan lebih fokus mendalami unsur keonaran ini. "Saya belum bisa menjelaskan, karena ini yang akan kami Jabarkan dalam persidangan selanjutnya," ujarnya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus