Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perwira Penerangan Kogabwilhan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, mengatakan hingga Jumat, 5 Juni 2020 ada 2.601 warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri yang menjalani karantina di Jakarta. Total ada 12.404 WNI yang telah pulang ke tanah air.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, mereka terdiri dari anak buah kapal (ABK) pesiar, siswa sekolah menengah kejuruan, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Jumlah total repatriasi 12.404, dikarantina 2.601 orang," kata Aris Mudian, Jumat, 5 Juni 2020.
Jumlah karantina yang tercatat Jumat ini berkurang 285 orang jika dibandingkan dengan Kamis, 4 Juni 2020. Kemarin, jumlah yang dikarantina sebanyak 2.886 orang dari 11.847 WNI dari luar negeri yang pulang ke tanah air.
Dari 2.601 orang yang masih dikarantina, 118 orang dibawa ke Wisma Atlet Blok D Tower 4 dan Tower 7. Sebanyak 62 orang di antaranya merupakan pindahan dari Wisma Karantina Pademangan dengan hasil tes swab menunjukkan positif Covid-19.
Sementara 56 orang lainnya sudah menjalani rapid test dan menunjukkan hasil reaktif. Mayoritas merupakan pekerja migran. Sedangkan WNI yang dibawa ke Wisma Karantina Pademangan berjumlah 1.366 orang. Kebanyakan dari mereka juga pekerja migran dari Singapura, Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Korea. Ada juga pekerja migran dari Belanda, Taiwan, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Australia.
Sedangkan mereka yang jalani karantina di hotel dan penginapan di wilayah Jakarta mencapai 1.117 orang. Mereka tersebar di Hotel Pullman Central Park, Mercure Hotel Batavia, Mercure Harmoni, Novotel, Holiday Inn, Grand Mercure Kemayoran, dan Hotel Mercure Jakarta.
Kolonel Aris menambahkan ada 9.803 WNI, pekerja migran, ABK, dan pelajar dari luar negeri sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Jumlah tersebut bertambah 842 orang jika dibandingkan dengan data pada Kamis, 4 Juni 2020 yang berjumlah 8.961 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini