Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa jenis mobil Mitsubishi Xpander nyatanya masuk dalam daftar Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau diskon PPnBM 100 persen. Nantinya, insentif itu akan berakhir pada 31 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021 yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021, diskon PPnBM yang berlaku pada September hingga Desember nanti sebesar 25 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sekedar informasi, Insentif PPnBM tersebut berlaku pada tipe kendaraan 4x2 dengan kapasitas 1.500 cc. Aturan itu membuat beberapa jenis mobil Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross masuk dalam daftar.
Xpander sendiri menjadi mobil terlaris sepanjang Juli 2021. Hal itu dibenarkan oleh PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), di mana jenis kendaraan itu mampu terjual 4.569 unit (termasuk Xpander Cross).
MMKSI melaporkan bahwa tipe mobil Xpander masih mendominasi penjualan mobil Mitsubishi dengan memberikan kontribusi lebih dari 50 persen. Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura, menjelaskan bahwa model kendaraan ini memperkuat posisinya sebagai mobil favorit konsumen Indonesia.
Harga mobil Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross per Agustus 2021:
Xpander GLS M/T Rp237.900.000
Xpander Exceed M/T Rp246.400.000
Xpander GLS A/T Rp248.900.000
Xpander Exceed A/T Rp257.000.000
Xpander Sport M/T Rp265.000.000
Xpander Sport A/T Rp275.000.000
Xpander Ultimate Rp278.900.000
Xpander Rockford Fosgate Black Edition M/T Rp273.900.000
Xpander Rockford Fosgate Black Edition A/T Rp283.800.000
Xpander Cross
Xpander Cross M/T Rp276.500.000
Xpander Cross A/T Rp286.500.000
Xpander Cross Premium Package A/T Rp299.500.000
Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition Rp312.650.000
BISNIS.COM