Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Damkar Evakuasi Biawak dan Ular Sanca yang Bersarang di Rumah Warga

Kedua hewan itu tinggal bersamaan di atap rumah warga bernama Toro, sebelum dievakuasi Sudin Damkar Jakarta Utara.

11 Agustus 2021 | 01.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur saat mengevakuasi ular sanca dari rumah warga di Ciracas, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. (HO-Damkar Jaktim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Sudin Damkar Jakarta Utara mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang 3 meter dan biawak yang bersarang di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Ende RT 08 RW 016, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua hewan itu tinggal bersamaan di atap rumah warga bernama Toro.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Awalnya pemilik rumah melihat seekor ular sanca di sela tembok, karena ukuran ularnya besar, dia menelpon ke kantor pemadam meminta untuk mengevakuasinya," ujar Humas Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Mulat Wijayanto saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Agustus 2021.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mulat menerangkan, laporan soal ular sanca itu pihaknya terima pada Selasa siang sekitar pukul 12.00. Ia kemudian mengerahkan enam personel untuk menangkap ular tersebut.  

Namun saat proses evakuasi, petugas kaget karena di atap rumah juga ditemukan seekor biawak sepanjang satu meter. Proses evakuasi ular dan biawak itu juga berlangsung cukup dramatis karena petugas harus membobol tembok warga.  

"Setelah tiga jam, ular dan biawak berhasil ditangkap," kata Mulat.  

Ia menjelaskan ular dan biawak kini telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA DKI Jakarta. Pihak Damkar menduga ular itu muncul karena hujan yang terjadi dan mengakibatkan air kali pasang.  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus