USAI mengikuti sidang gugatannya terhadap mantan Kabakin Letjen (Purn.) Z.A. Maulani, direktur penerbitan Madani Press, Al-Chaidar, mendeklarasikan berdirinya organisasi massa Darul Islam di halaman Pengadilan Negeri Tangerang, 7 Agustus 2002. Penulis buku itu berharap organisasi massa tersebut bisa menjadi sarana penegakan syariat Islam di Indonesia.
"Semua rencana, darma bakti, aliansi, dan usaha di dalamnya didasarkan pada keadilan hukum Islam untuk tegaknya kemajuan, kesejahteraan, dan persaudaraan di dalam kesempurnaan dalam syariat Islam," kata Al-Chaidar, yang menjabat Sekretaris Jenderal Darul Islam.
Menurut dia, tujuan Darul Islam adalah menjadikan Indonesia negara Islam. Mereka akan terus berjuang sampai cita-cita itu terwujud. Al-Chaidar yakin, suatu saat Darul Islam didukung mayoritas penduduk negara ini.
Dia mengakui, pembentukan organisasi massa dilakukan untuk menghindari penggunaan massanya oleh pihak tertentu. Sebab, selama ini massa Darul Islam sering digunakan oleh kelompok lain untuk melakukan berbagai unjuk rasa.
Wenseslaus Manggut
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini