Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor memperkenalkan Sipacar, layanan pembayaran sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Layanan Sipacar itu adalah Sistem Informasi dan Pembayaran Cara Anyar.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor Juniarti Estiningsih mengatakan dengan adanya Sipacar, penghuni rusunawa dapat membayar sewa dengan mudah. Program ini bertujuan membantu penghuni rusunawa membayar uang sewa bulanan cukup dari ponsel.
“Cukup mengunakan aplikasi di handphone, mereka sudah bisa bertransaksi membayar uang sewa,” kata Juniarti dalam keterangan tertulisnya, Senin 18 Oktober 2021.
Pada awal Oktober lalu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meresmikan penggunaan aplikasi berbasis QRIS ini di Rusunawa Menteng Asri. Dalam kegiatan itu, Dedie menyebut Sipacar adalah terobosan inovatif untuk mengurangi transaksi secara fisik pada masa pandemi.
“Dengan QRIS dan Sipacar, penyewa rusunawa tidak perlu bertemu langsung dengan petugas,” ujarnya.
Selain memudahkan, sistem pembayaran digital yang dikembangkan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor ini juga menjamin pengelolaan uang sewa lebih transparan dan akuntabel.
Kadis Juniarti berharap pembayaran uang sewa rusunawa berjalan lebih lancar setiap bulan dengan adanya layanan Sipacar. Uang pembayaran rusunawa langsung masuk ke kas daerah Bapenda, dan tidak tertahan di pengelola rusun.
Menurut Kepala UPTD Rusunawa Kota Bogor Ilham Gunawan mengatakan para penyewa sudah terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran online. "Mereka juga sudah terbiasa belanja online menggunakan aplikasi,” ujarnya.
Selain berisi sistem pembayaran sewa, aplikasi Sipacar juga memuat berbagai informasi seputar rusunawa. "Seperti ketersediaan unit rumah yang kosong dan bisa disewa bisa diakses di Sipacar,” katanya.
Ada dua rusunawa di Kogta Bogor, yaitu Rusunawa Menteng Asri yang memiliki 320 unit di Blok A-D dan Rusunawa Cibuluh di Kecamatan Bogor Utara yang mempunyai 198 unit dengan luas sekitar 27 meter persegi. Biaya sewa di kedua rusunawa itu Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.
Baca juga: Anies Baswedan Bagikan Petunjuk Daftar Rusunawa di Jakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini