Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah Masjid di Kota Depok belum melaksanakan Salat Jumat berjamaah di Masjid karena diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di kota tersebut hingga 4 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan pantauan Antara, belum ada masjid di Kota Depok yang melaksanakan Salat Jumat berjamaah. Misalnya, saja di Masjid Jami Nurul Huda yang berada dekat Perumahan GDC, dan juga Masjid Al-Barkah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Masjid-masjid tersebut biasanya sebelum adanya Pandemi Covid-19 begitu ramai dengan jamaah Salat Jumat tapi kali ini terlihat sepi.
Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Jawa Barat, Dadang Wihana mengatakan Depok masih memberlakukan PSBB jadi salat berjamaah di masjid masih belum diizinkan, hal ini untuk antisipasi meluasnya Covid-19.
Ia mengatakan saat ini Kota Depok masih dalam masa PSBB, sehingga protokol yang digunakan adalah protokol PSBB.
"Segala alternatif kebijakan telah kami siapkan, karena perkembangannya sangat dinamis, baik data real perkembangan kasus maupun kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, demikian pula sinergi kebijakan antar daerah di Jabodetabek," ujarnya.
Ia mengingatkan warga masih harus ekstra waspada karena RO atau reproduction number Kota Depok masih lebih dari 1 (1,39) berdasarkan perhitungan dari data real yang ada pada gugus tugas Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengingatkan warganya untuk lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19 karena terdapat beberapa kasus penularan berasal dari transmisi lokal.
"Masyarakat harus semakin waspada terhadap lingkungan sebab saat ini penularan Covid-19 sangat rentan dari masyarakat sekitar," kata Idris.
Menurut dia, Depok sangat rentan terhadap penularan antarwarga, khususnya yang memiliki kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif corona.