Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Deteksi Kelainan Kromosom Janin dengan NIPT saat Hamil

Pemeriksaan USG saja saat hamil tidak cukup untuk memeriksa kelainan kromosom janin

6 Desember 2017 | 14.15 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kandungan dengan USG (Ultrasonografi). marrybaby.vn
Perbesar
Ilustrasi pemeriksaan kandungan dengan USG (Ultrasonografi). marrybaby.vn

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kehamilan menjadi masa yang menyenangkan namun juga sekaligus menegangkan bagi para ibu. Untuk memastikan kondisi kehamilan dan organ-organ janin di dalam kandungan dapat diketahui melalui pemeriksaan ultrasonografi atau USG oleh dokter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Setiap kali kontrol kehamilan, biasanya dokter akan melakukan pemeriksaan USG. Menurut dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dr. Benny Johan, SpOG, pemeriksaan USG boleh saja dilakukan sebulan sekali untuk memeriksa kondisi kehamilan, tapi bukan untuk mendeteksi kelainan kromosom.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemeriksaan USG berdasarkan WHO yang dianjurkan adalah 3-4 kali selama kehamilan. Boleh saja sebulan sekali sekaligus periksa. Namun, USG hanya untuk memeriksa kondisi kehamilan dan kelengkapan organ janin di dalam kandungan, bukan mendeteksi tanda-tanda kelainan kromosom," ujar dr. Benny Johan, SpOG dalam talkshow “Mitos atau Fakta? Di Seputar Kehamilan dan Persalinan” bersama PT Cordlife Persada di IMBEX 2017, JCC Senayan, belum lama ini.

Baca juga:
Kisah di Balik Operasi Endometriosis Zaskia Sungkar di Malaysia
Sandra Dewi: Awal Hamil, Aku Tak Bisa Mikir
Teman Bumil, Sahabat Setia Ibu Menjalani Kehamilan

Sejak usia 10 minggu, pemeriksaan kelainan kromosom dapat dideteksi dengan mengambil sampel darah ibu, dimana dalam darah ibu mengandung cell-free DNA janin.“Pemeriksaan NIPT ini tidak menyakitkan dan aman bagi ibu dan juga janin serta dapat memberikan hasil yang lebih teliti dibanding pemeriksaan USG”, jelas dr. Benny Johan.

Medical advisor PT. Cordlife dr. Meriana Virtin menambahkan pemeriksaan NIPT ini dianjurkan terutama bagi ibu hamil yang berusia diatas 35 tahun. "Ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun dan memiliki riwayat keguguran dan pernah mengalami kelainan kromosom di kehamilan sebelumnya dianjurkan untuk pemeriksaan NIPT ini," ujarnya. 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus