Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Di Sana Berkelit, di Sini Lupa

26 April 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KASUS pengadilan cek pelawat sudah menginjak tahap penting: pemanggilan Nunun Nurbaetie. Dari perempuan 59 tahun inilah diharapkan cerita tentang asal-muasal cek pelawat berikut keterkaitannya dengan kemenangan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia enam tahun silam bisa terungkap. Namun hingga saat ini Nunun tidak hadir dengan alasan diserang penyakit lupa berat dan tengah berobat di Singapura. Padahal sejumlah saksi sudah menunjuk peran penting Nunun dalam kasus ini.

Terkuak Berkat Pengakuan

4 Juli 2008
Politikus PDI Perjuangan, Agus Condro Prayitno, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pernah menerima sepuluh cek pelawat senilai Rp 500 juta. Cek ini diduga terkait dengan terpilihnya Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

5 September 2008
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi 400 cek pelawat yang diduga sebelumnya menyebar ke tangan anggota DPR.

8 Juni 2009
KPK menetapkan empat anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR sebagai tersangka. Mereka Hamka Yandhu (Golkar), Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri), Dudhie Makmun Murod (PDI Perjuangan), dan Endin A.J. Soefihara (Partai Persatuan Pembangunan).

Maret 2010
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mulai mengadili para tersangka penerima cek pelawat.

Terus Berkelit

Paskah Suzetta
Diduga menerima cek senilai Rp 600 juta .

Hamka Yandhu menyatakan telah memberikan cek pelawat kepada Paskah. Cek ini antara lain digunakan Paskah untuk membeli mobil Honda CR-V. Di pengadilan, pegawai showroom tempat Paskah membeli mobil itu menyatakan menerima lima cek pelawat dari Paskah sebagai pembayaran pembelian mobil. Di pengadilan, Paskah membantah semua soal dirinya menerima cek dan memakainya untuk membeli mobil.

Panda Nababan
Diduga menerima cek senilai Rp 1, 45 miliar.

Dudhie M. Murod menyatakan diperintah Panda Nababan menemui seseorang di Restoran Bebek Bali, Senayan. Seseorang yang dimaksud itu ternyata Arie Malangjudo, yang kemudian menyerahkan cek jatah untuk anggota Fraksi PDI Perjuangan. Dudhie mengaku juga pernah diminta Panda tidak menyeret-nyeret keterlibatan Panda dalam kasus ini. "Saya dikorbankan," ujar Dudhie di pengadilan. Panda Nababan menolak semua tudingan Dudhie. Ia menyatakan sama sekali tidak tahu-menahu soal cek pelawat dan tidak pernah memerintahkan Dudhie menemui seseorang di Restoran Bebek Bali.

Alur Duit Penuh Kecurigaan

KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan pengeluaran cek pelawat, termasuk Bank Internasional Indonesia. Sejumlah kejanggalan ditemukan dan diduga sebagai skenario agar otak pelaku perkara ini lenyap

Cek yang beredar ke anggota Dewan sama dengan cek yang diterima Ferry Yan. Ferry Yan mendapat cek itu sebagai pembayaran atas transaksi penjualan 5.000 hektare lahan sawit dengan PT First Mujur di Sumatera Utara. Cek itu dikeluarkan BII atas permintaan Bank Artha Graha.

Bank Internasional Indonesia
480 lembar cek
---->Bank Artha Graha
---->PT First Mujur Plantation and Industri
---->Suhardi Suparman alias Ferry Yan Dinyatakan meninggal (2007).
---->Nunun Nurbaetie
---->Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo

Bekas direktur PT Wahana Esa Sejati, perusahaan milik Nunun.

  • Mengaku pada 7 Juni 2004 dipanggil Nunun ke ruang kerjanya dan di sana dipertemukan dengan Hamka Yandhu.
  • Mengaku diperintah Nunun mengantar tas (yang ternyata berisi cek pelawat) kepada Dudhie M. Murod dan Endin Soefihara.

Dengan tidak adanya lagi Ferry, otomatis KPK kesulitan mendapat keterangan bagaimana cek itu sampai ke Nunun atau Arie Malangjudo.
---->Dudhie, Endin, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu
Bekas anggota Fraksi TNI/Polisi

Udju Djuhaeri mengaku mengambil cek pelawat di sebuah kantor di Jalan Riau, Jakarta Pusat. Kantor yang dimaksud milik Nunun.

---->Anggota Komisi Keuangan 1999-2004

Fraksi PDI-P: 17 orang
Fraksi Partai Golkar: 15orang
Fraksi PPP: 7orang
Fraksi TNI/Polri: 4 orang
Fraksi PKB: 5 orang
Fraksi Reformasi: 5 orang.
Fraksi Daulat Ummat: 1 orang
Fraksi Bulan Bintang: 1 orang
Total: 56 orang

Cek Mengalir

Jumlah cek pelawat: 480 lembar dengan nilai total Rp 24 miliar. Cek dibagikan kepada 41 orang dari 54 anggota yang hadir.

  • Fraksi PDI Perjuangan 196 cek senilai Rp 9,8 miliar
  • Fraksi Partai Golkar 147 cek senilai Rp 7,25 miliar
  • Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 30 lembar senilai Rp 1,5 miliar
  • Fraksi TNI/Polri 40 lembar senilai Rp 2 miliar

Pencairan Lain:

  • 20 lembar senilai Rp 1 miliar dicairkan sekretaris Nunun, Sumarmi.
  • 33 lembar senilai Rp 1,6 miliar dicairkan sejumlah orang yang belum diketahui keterkaitannya dengan anggota Dewan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus