Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa penilangan pengendara Ducati di Jakarta mendadak viral di media sosial. Pihak kepolisian menyebut bahwa motor tersebut menggunakan knalpot bising, padahal knalpot yang digunakan merupakan standar pabrikan.
Dalam keterangan Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, petugas polantas yang berada di lokasi langsung menilang setidaknya 14 pengendara Ducati yang diindikasi menggunakan knalpot bising.
"Saat itu, situasi rombongan pemotor ini sangat ramai. Untuk menghindari keributan, petugas langsung melakukan penilangan," kata Argo saat dimintai konfirmasi, dikutip dari Tempo.co edisi 7 Juni 2021.
Argo juga menjelaskan bahwa ada pengendara motor tersebut yang protes karena mengaku sudah menggunakan knalpot sesuai standarisasi pabrik. Namun petugas meminta pengedara tersebut untuk datang ke Polda Metro Jaya jika tidak terima dengan penilangan itu.
"Intinya, anggota di jalan itu adalah situasional dan mempertimbangkan azas keadilan, tidak hanya kendaraan kecil tapi motor-motor besar juga kita perlakukan yang sama, tidak ada pilih kasih," ucapnya.
Baca: Viral Pengendara Ducati dengan Knalpot Standar Ditilang, Polisi: Tak Pilih Kasih
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini