Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Disdik DKI Evaluasi Kesiapan Belajar Tatap Muka Mulai Januari 2021, Apa Saja?

Disdik DKI Jakarta melakukan asesmen atau penilaian terhadap kesiapan sarana dan prasarana kegiatan belajar tatap muka yang rencananya mulai Januari.

16 Desember 2020 | 10.53 WIB

Petugas membersihkan jendela saat melakukan persiapan pembukaan sekolah tatap muka di SMA 30, Jakarta, Senin 14 Desember 2020. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memutuskan untuk memperbolehkan sekolah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021.  TEMPO/Subekti.
Perbesar
Petugas membersihkan jendela saat melakukan persiapan pembukaan sekolah tatap muka di SMA 30, Jakarta, Senin 14 Desember 2020. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memutuskan untuk memperbolehkan sekolah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan asesmen atau penilaian terhadap kesiapan sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar tatap muka yang diagendakan berlangsung mulai Januari 2021.

"Suku Dinas Pendidikan juga harus melakukan presentasi mengenai kesiapan sekolahnya. Kemudian turun ke lapangan dan melakukan piloting bagi sekolah-sekolah yang benar-benar siap dengan pertimbangan hati-hati dan hak sehat anak, yang diikuti hak belajarnya," kata Kepala Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta Nahdiana.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara Webinar bertajuk "Sekolah Tatap Muka yang Aman dan Nyaman Kala Pandemi" yang digelar oleh Gerbang Betawi di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca juga : Belajar Tatap Muka di 2021: Disdik DKI Utamakan Siswa dan Guru

Nahdiana menegaskan opsi membuka sekolah tatap muka yang diagendakan berlangsung pada Januari 2021 tidaklah mudah, karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta memiliki beberapa asesmen agar tidak menimbulkan klaster baru.

Misalnya, asesmen kesiapan infrastruktur sekolah seperti fasilitas cuci tangan, ruang kelas, waktu kedatangan dan kepulangan siswa, dan sebagainya. Asesmen kedua menyangkut tenaga pengajar atau guru dan pembukaan 'blended learning".

Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan meminta bantuan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Karena asumsinya, kata Nahdiana, bila satu sekolah dibuka, maka akan memancing aktivitas lain di lingkungan sekitar sekolah, seperti warga membuka warung, angkutan umum jadi ramai dan lain-lain.

Disdik DKI baru menerbitkan SK pembukaan sekolah berdasarkan asemen yang sedang disebar, pengecekan di lapangan dan hasil presentasi pihak sekolah.

Pembukaan sekolah ini juga harus ada masa transisi, misalnya terkait pelajaran apa saja yang cocok di hari pertama dan seterusnya.

"SK itu buat sekolah percontohan, yang akan ditambah jumlahnya secara bertahap. Namun, bila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, sekolah itu akan ditutup kembali," kata Nahdiana.

Perwakilan Dewan Majelis Adat Bamus Betawi Margani M Mustar menambahkan kegiatan pembelajaran jarak jauh dan belajar tatap muka sudah ada di lingkungan pendidikan sebelum pandemi terjadi. Jadi tidak perlu dipolemikkan. Menurutnya, delegasi kewenangan antara pemerintah daerah dan pusat soal ini sudah benar.

Tugas Dinas Pendidikan sudah benar memberikan pedoman, protokol kesehatan dan cara kepada pihak sekolah yang meminta pembelajaran tatap muka. "Kita pahami kedua metode ini dengan keilmuan masing-masing. Prinsipnya, pihak sekolah mesti menaati protokol kesehatan Dinas Pendidikan," ujarnya.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus