Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan pencabutan stick cone jalur sepeda secara bertahap di sejumlah ruas jalan. Keputusan itu diambil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo setelah mengevaluasi jalur sepeda terproteksi berdasarkan aduan atau laporan warga soal kondisi stick cone yang rusak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pencabutan dilakukan untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas. “Pembongkaran stick cone lajur sepeda terproteksi itu karena rusak akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak diketahui waktu kejadiannya," kata Syafrin dalam keterangan resmi, Rabu, 17 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syafrin mengatakan, Dishub DKI mendapat aduan masyarakat dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM).
Pembongkaran stick cone dilakukan di 13 ruas jalan sepanjang 8,585 kilometer, atau sebanyak 8.741 unit.
Syafrin berujar saat ini masih terdapat 12,525 kilometer lajur sepeda yang terproteksi dengan stick cone atau 59,33 persen dari total panjang lajur sepeda terproteksi stick cone. Ia mengatakan pencabutan stick cone bukan menghilangkan jalur sepeda terproteksi, melainkan bagian dari kegiatan pemeliharaan jalur sepeda.Stick cone jalur sepeda permanen yang rusak di Jalan Salemba, Jakarta, 16 November 2022. TEMPO/Subekti.
Anak buah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini berkata stick cone yang masih bagus dan berfungsi tetap dipertahankan. Selanjutnya, akan dilakukan secara bertahap penggantian stick cone yang rusak dengan paku marka jalan solar cell.
Saat ini, Dishub DKI telah melakukan pemasangan paku marka jalan solar cell untuk sejumlah jalur sepeda di beberapa ruas jalan:
1) Jalan Tentara Pelajar sebanyak 194 unit
2) Jalan Tomang Raya sebanyak 399 unit
3) Jalan Wahid Hasyim sebanyak 208 unit
4) Jalan Cut Mutia sebanyak 104 unit
5) Jalan Sisingamaraja sebanyak 268 unit
6) Jalan Melawai sebanyak 229 unit