Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dishub DKI Tunggu DPRD Jadwalkan Rapat Pembahasan Raperda Jalan Berbayar ERP

Dishub DKI Jakarta tidak akan menarik Raperda tentang jalan berbayar ERP. Dishub justru menunggu DPRD menjadwalkan rapat pembahasan Raperda.

1 Maret 2023 | 16.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Chaidir menyebut, pihaknya menunggu DPRD DKI menjadwalkan rapat pembahasan regulasi tentang jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP). Dishub DKI sebelumnya telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (Raperda PL2SE).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Menunggu jadwal Balegda Bapemperda agar kembali pembahasan lebih lanjut,” kata Chaidir saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 1 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sembari menunggu jadwal rapat, lanjut dia, Dishub DKI akan menghimpun masukan dari berbagai pihak. “Menunggu lebih lanjut jadwal dari legislatif sambil menunggu masukan dari masyarakat, serta, pencerahan, edukasinya tentang dimaksud,” ujar dia.

Ide untuk mengumpulkan saran dan masukan tersebut tercetus pasca rencana penerapan jalan berbayar ERP ditolak. Salah satu penolakan datang dari pengemudi ojek online alias ojol. Mereka menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Februari 2023.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo turun langsung menemui massa. Di hadapan pengemudi ojol, Syafrin berjanji akan menarik Raperda PL2SE. Waktu itu, menurut dia, Raperda tersebut akan ditarik untuk kemudian dikaji ulang.

“Jadi kan akan ditarik. Begitu ditarik, belum dibahas otomatis belum akan diimplementasikan,” ujar dia.

Akan tetapi, dia mengubah pernyataannya. Menurut Syafrin, Dishub DKI tidak akan menarik Raperda, melainkan mengomunikasikan dan mengkaji lebih dalam terhadap materi jalan berbayar ERP.

“Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan. Kami akan komunikasi dengan dewan (DPRD), karena masih dalam pembahasan di dewan,” ucap anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus