Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPRD DKI Belum Rencanakan Rapat Paripurna Penarikan Raperda ERP

DPRD DKI belum merencanakan rapat paripurna penarikan Raperda tentang jalan berbayar elektronik ERP.

1 Maret 2023 | 14.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan belum ada rencana menggelar rapat paripurna pengembalian Rancangan Peraturan Daerah tentang jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut ihwal kelanjutan pembahasan Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (Raperda PL2SE). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Belum, kami belum (rencana paripurna mengembalikan Raperda ERP,” kata Pantas saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 Maret 2023.

Pantas mengatakan istilah yang digunakan seharusnya bukan mengembalikan, tetapi mencabut. Sebab, Raperda hanya bisa dikembalikan jika belum diparipurnakan. Sementara itu, penyerahan Raperda PL2SE sebelumnya sudah melalui Rapur DPRD DKI. 

“Ini prosesnya sudah diparipurnakan, harus ditarik baru nanti setelah ditarik diumumkan dalam paripurna kalau itu udah ditarik,” terang politikus PDIP ini. 

Raperda ini, dia melanjutkan, hanya bisa dicabut Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI. Dalam konteks ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI perlu menerbitkan surat permohonan yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono. 

Sebelumnya, Wakil Kepala Dishub DKI Chaidir membenarkan bahwa Kadishub Syafrin Liputo menyampaikan Bapemperda DPRD DKI masih membahas regulasi ERP. Aturan jalan berbayar elektronik itu akan termaktub dalam Raperda PL2SE. 

“Masih penggodokan di Balegda (Bapemperda) dan kami juga masih menunggu aspirasi masukan dari semua pihak,” ujar dia.

Selain itu, Dishub DKI tengah menunggu rapat paripurna DPRD DKI untuk mengembalikan draf Raperda PL2SE. “Benar, mengembalikan, artinya kami nanti menunggu masukan dari segala aspek masyarakat,” kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus