Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyarankan Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub), mencabut atau menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur soal jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saran saya ditarik aja untuk disempurnakan kajiannya. Ditarik karena bolanya ada di DPRD,” kata Pantas saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Regulasi jalan berbayar ERP tertuang dalam Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (Raperda PL2SE). Menurut dia, penarikan Raperda adalah jalan terbaik mengingat banyak yang menolak rencana penerapan ERP di Ibu Kota.
Tujuan pencabutan agar Dishub DKI bisa mengkaji ulang Raperda tersebut. “Kami sarankan ditarik aja, disempurnakan, untuk dikaji ulang,” ujar dia.
Politikus PDIP ini mengatakan, Pemprov DKI dapat menarik kembali Raperda PL2SE. Sebab, penyerahan Raperda sebelumnya sudah melalui rapat paripurna alias Rapur.
Sementara pengembalian hanya bisa dilakukan jika Raperda belum diparipurnakan. Dia menyebut ada perbedaan makna antara penarikan dengan pengembalian Raperda.
“Pengembalian itu hanya bisa sebelum diparipurnakan. Ini prosesnya sudah diparipurnakan harus ditarik baru nanti setelah ditarik diumumkan dalam paripurna kalau itu udah ditarik,” ucap Pantas.
Menanggapi pernyataan Pantas, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Chaidir menyatakan menunggu arahan anggota dewan. “Ya kami tunggu saja arahan baiknya,” kata dia.
Penolakan rencana ERP
Rencana penerapan jalan berbayar ERP yang dianggap sebagai salah satu upaya menekan angka kemacetan di Ibu Kota itu menuai penolakan di kalangan masyarakat.
Salah satunya penolakan dari pengendara ojek online alias ojol yang meminta Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mencabut Raperda PL2SE. Heru tak ambil pusing.
Dia menyerahkan masalah tersebut kepada DPRD DKI lantaran draf Raperda masih dibahas. Selain itu, ia tidak keberatan jika anggota dewan mengembalikannya ke Pemprov.
“Iya itu, kan nanti kalau sudah dikembalikan, mekanismenya harus benar. Ketika nanti dibahas dan dikembalikan ke Pemda enggak apa-apa,” kata Heru Budi di Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.
Selain pengemudi ojol, sejumlah mahasiswa juga pernah menggelar demo di depan Balai Kota DKI dalam rangka menolak rencana jalan berbayar ERP pada Kamis, 23 Februari 2023. Para mahasiswa itu berasal dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN Veteran) Jakarta serta perwakilan dari HIMAPOL seluruh Indonesia.
Pilihan Editor: DPRD DKI Belum Rencanakan Rapat Paripurna Penarikan Raperda ERP
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.