Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ditanya Soal Tunjangan Anies Baswedan, Wagub DKI Bicara Soal 4 Kali WTP

Wagub DKI Riza Patria menyebut soal tunjangan Gubernur Anies Baswedan sudah secara transparan dipaparkan dalam APBD. Dia pun menyebut soal WTP.

16 Januari 2022 | 13.48 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bertemu dengan perwakilan warga Petamburan, Jakarta Pusat yang merasakan manfaat dari pencabutan Kepgub 122, Jumat, 7 Januari 2022. Dok. Humas Pemprov DKI Jakart
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bertemu dengan perwakilan warga Petamburan, Jakarta Pusat yang merasakan manfaat dari pencabutan Kepgub 122, Jumat, 7 Januari 2022. Dok. Humas Pemprov DKI Jakart

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak gentar dengan tantangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menyuruhnya membuka data soal dana tunjangan operasional Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta tim TGUPP ke publik. Menurut Riza, pihaknya sejauh ini sudah sangat transparan mengenai hal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Alhamdulillah kalau kami bicara pertanggungjawaban, pembukuan, transparan, keterbukaan terkait dengan keuangan di DKI Jakarta, kami termasuk Provinsi terbaik," ujar Riza di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 16 Januari 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Riza menerangkan, pihaknya bahkan saat ini sudah menggondol 4 penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari laporan pertanggungjawaban APBD dari Badan Pengawas Keuangan. Sehingga, ia yakin tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi, termasuk soal tunjangan Anies, dirinya, dan tim TGUPP. 

"Kami ingin menjadikan sesuatu yang memang harus mendapatkan WTP, sebagai komitmen dan pertanggungjawaban kami, Pemprov DKI terhadap keuangan rakyat," kata Riza. 

Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan evaluasi Raperda APBD DKI 2022 pada 21 Desember 2021. Salah satu yang disoroti adalah alokasi anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI senilai Rp 177,37 miliar. Jumlah ini naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 150,94 miliar.

Penyumbang terbesar kenaikan tersebut adalah belanja tunjangan perumahan dewan. Dalam Raperda APBD DKI 2022 tercantum belanja tunjangan perumahan dewan mencapai Rp 102,36 miliar. Jumlah ini melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 76,92 miliar.

Kenaikan jumlah tunjangan ini sempat ramai dan membuat sejumlah anggota dewan gerah. Prasetyo Edi Marsudi mengklaim kenaikan tersebut tidak menabrak aturan dan sesuai dengan Undang-Undang. 

Ia pun meminta agar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali membeberkan jumlah tunjangan Anies Baswedan, Riza Patria, hingga Tim TGUPP juga dibuka ke publik.

"Selalu yang disalahkan DPRD lagi. Dalam rapat ini saya mau mendengar (tunjangan Gubernur), supaya media, KPK, Bareskrim, dan Kejaksaan ikut mendengar," ujar Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.

Mendengar permintaan Prasetyo itu, Marullah mengaku belum siap menjawab. Ia mengatakan memerlukan waktu untuk menyiapkan data tersebut. 

"Soal sinyalemen opini yang beredar di luar. Saya menjawab dengan data detail tersebut (tunjangan Gubernur), jadi tidak bisa langsung sekarang ini. Saya akan siapkan dulu dan serahkan ke rapat Banggar," kata Marullah. 

Prasetyo yang mendengar hal tersebut meminta agar Marullah segera memberikan data tersebut. Ia meminta tunjangan Anies, Riza, dan TGUPP itu dibeberkan ke masyarakat. 

"Di media seakan akan kami congkak, di tengah pandemi ini seolah-olah kami minta gaji naik. Gaji tidak pernah naik tapi, tunjangan yang naik. Tapi itu kepentingan masyarakat juga, Pak. Biar terbuka ini, Pak," kata Prasetyo.

M JULNIS FIRMANSYAH 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus