Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI dan BPPT Bangun Pembangkit Tenaga Sampah di Bantargebang

Rencananya, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ini dimulai pada 2018.

20 Desember 2017 | 18.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Transformasi wajah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 29 November 2017. Tumpukan sampah yang biasanya tidak beraturan, kini dibentuk terstruktur seperti piramida untuk mencegah longsor. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan membangunan pilot project pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tempat TPST Bantargebang. Rencana tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala BPPT Unggul Priyanto, Rabu, 20 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini adalah prototype yang kapasitasnya 50 ton per hari dan," kata Anies di gedung BPPT, Jakarta Pusat. “Harapannya, semua bisa mengetahui bagaimana proses pengolahan sampah menjadi energi.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencananya, pembangunan PLTSa ini dimulai pada 2018. BPPT telah menyiapkan dokumen desain dan analisis mengenai dampak lingkungan yang akan selesai Desember 2017. PLTSa berkapasitas 50 ton sampah itu akan menghasilkan energi listrik sebesar 400 kWh.

Anies tidak ingin PLTSa ini nantinya menjadi tempat yang terisolasi. Karena itu ia mengusulkan agar BPPT memberikan ruang bagi pengunjung untuk melihat proses pengolahan sampah menjadi listrik. "Kalau datang ke negara maju, tempat pembuangan sampah memberikan ruang anak sekolah datang supaya melihat ujungnya sampah,” ujarnya. “Mudah-mduahan bisa membantu kita memahami pengelolaan sampah."

Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan, listrik yang dihasilkan PLTSa di TPST Bantargebang memang terbilang kecil. "Tapi sebetulnya pembangkit listrik sampah itu bukan listriknya yang penting, tapi bagaimana bisa memusnahkan sampah. Listrik itu hanya bonus," kata Unggul.

Pembangunan PLTSa senilai Rp 90 miliar tersebut akan didanai oleh BPPT. Pemerintah DKI, kata dia, hanya menyediakan lahannya di Bantargebang. Jika proyek ini berhasil, Unggul menilai pembangkit listrik itu bisa menjadi contoh pengolaan sampah di daerah lain.

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus