Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta pemerintah DKI menyusun anggaran pengendalian banjir yang sesuai dengan program Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Komisi Bidang Pembangunan DPRD Pandapotan Sinaga mengatakan program pengendalian banjir yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 berfokus pada program normalisasi sungai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, seharusnya Dinas Sumber Daya Air DKI melaksanakan program normalisasi sungai seperti dilaksanakan oleh lembaga di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu. “Naturalisasi tidak cocok jika dilakukan di Jakarta,” kata Pandapotan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menyatakan ragu naturalisasi sungai bisa dilakukan di Ibu Kota. Sebab, proyek itu membutuhkan lebih banyak lahan di bantaran kali yang harus dibebaskan. “Pemerintah DKI saja kewalahan untuk membebaskan lahan.”
Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD Iman Satria pun mendorong DKI menyusun program pengendalian banjir yang sesuai dengan skema Balai Besar. Iman khawatir jika program DKI dan Balai Besar tak sinkron bakal membuat program pengendalian banjir tidak efektif. “Program pengendalian banjirnya bisa sia-sia,” ucap politikus Partai Gerindra itu.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan pernah mengklaim Balai Besar mendukung rencana naturalisasi sungai versi DKI. Dua instansi itu bakal mencari lahan untuk merealisasikan program kampanye Gubernur Anies Baswedan tersebut.
Dinas Sumber Daya Air mengusulkan anggaran Rp 3,6 triliun dalam Rancangan APBD 2019.
Sebagian anggaran itu untuk program pengendalian banjir, seperti pengadaan lahan untuk sungai/saluran sebesar Rp 500 miliar, dan pengadaan tanah untuk waduk, situ, serta embung Rp 350 miliar. “Kami tinggal melanjutkan program yang sudah berjalan, tapi nilainya masih bisa berubah karena sekarang masih dibahas di Badan Anggaran,” kata Teguh. GANGSAR PARIKESIT
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo