Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bantuan Tunai Segera Disalurkan

Pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran bantuan sosial tunai sebesar Rp 632 miliar untuk 1,1 juta keluarga.

8 Juli 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga Kelurahan Cawang menerima Bantuan Sosial Terakhir (BST) susulan yang dilakukan di SDN 01 Cawang, Jalan Taman Harapan RW 03 Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, 2 April 2021. timur.jakarta.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Bantuan sosial tunai gelombang kedua rencananya mulai disalurkan pada pekan ini.

  • Kementerian Sosial akan menambah bantuan berupa beras seberat 10 kilogram per keluarga.

  • Pemerintah DKI Jakarta telah meyiapkan anggaran sebesar Rp 632 miliar untuk bantuan sosial tunai.

JAKARTA – Dinas Sosial DKI Jakarta segera mendistribusikan bantuan sosial tunai gelombang kedua untuk periode Mei-Juni 2021. Penyaluran bantuan gelombang kedua ini dilakukan setelah pemerintah menetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan distribusi bansos tunai gelombang kedua bakal mengikuti kebijakan Kementerian Sosial. Adapun Kementerian Sosial berencana mencairkan bantuan periode Mei-Juni 2021 sebesar Rp 600 ribu per keluarga pada pekan ini. “Ini kebijakan Kemensos. Jika sudah diputuskan, kami segera mencairkan,” kata Premi, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada gelombang pertama, pemerintah DKI mencairkan bantuan tunai kepada 1,1 juta keluarga untuk periode Januari-April 2021. Bantuan itu disalurkan melalui Bank DKI setiap bulan sebesar Rp 300 ribu per keluarga. Pada saat yang sama, Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan kepada 750 keluarga di Ibu Kota melalui PT Pos Indonesia.

Pada pendistribusian gelombang kedua ini, kata Premi, tidak ada perubahan data penerima. Alasannya, pemerintah telah memutakhirkan data penerima bantuan sesuai dengan usul rukun tetangga atau rukun warga melalui Forum Musyawarah Kelurahan pada Februari 2021. Bantuan tetap didistribusikan melalui Bank DKI. 

“Sekarang kami sedang menyusun sistem distribusinya. Nanti akan diumumkan melalui Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika),” ujar Premi. “Semuanya mengikuti regulasi Kemensos.”

Pemberian bantuan sosial secara tunai baru dimulai pada tahun ini. Sebelumnya, bantuan diberikan dalam bentuk paket bahan pangan. Nilai tiap paket sebesar Rp 300 ribu. Namun belakangan diketahui bahwa nilai isi paket bantuan tidak mencapai jumlah itu. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap indikasi korupsi dalam penyaluran bantuan sosial ini. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 17 miliar. Komisi antirasuah juga telah menetapkan mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.  

Dalam distribusi bansos tunai gelombang kedua ini, Kementerian Sosial berencana menambah jumlah bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada setiap keluarga penerima manfaat. Beras juga didistribusikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yang penyalurannya dikoordinasikan dengan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

“Kami mengirim data penerima BST dan PKH ke Bulog, dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, kemarin.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar memberikan langsung secara simbolis, kartu Anjungan tunai mandiri (ATM) untuk pendistribusian dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di SD Negeri 09-10 Pagi Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, 12 Januari 2021. timur.jakarta.go.id

Sekretaris Komisi Keuangan DPRD Jakarta, Yusuf, mengatakan distribusi bantuan tunai di Jakarta memang mengikuti kebijakan Kementerian Sosial. Awalnya, pemerintah DKI telah menganggarkan Rp 2,1 triliun untuk pemberian bansos tunai kepada 1,1 juta keluarga pada periode Januari-Juni 2021. “Tapi Kemensos menghentikan program itu pada April kemarin,” ucapnya.

Jadi, kata Yusuf, pemerintah DKI masih mempunyai anggaran Rp 632 miliar yang melekat di Dinas Sosial untuk distribusi bansos periode Mei-Juni 2021. Anggaran tersebut bakal dicairkan kepada penerima manfaat paling lambat pada pekan kedua bulan ini. “Kemarin kami sudah konfirmasi ke BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah). Mereka sudah siap mencairkan anggaran itu,” ujarnya. “Kami sekarang masih menunggu kesiapan Dinas Sosial.”

Dalam perencanaan anggaran, kata Yusuf, pemerintah Jakarta hanya menyiapkan dana bantuan sosial sampai pertengahan tahun. Jadi, jika nanti pemberian bantuan diperpanjang, perlu ada realokasi anggaran. “Kalau diperpanjang lagi, DKI belum punya anggaran untuk itu,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Ketua Komisi Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Jakarta, Iman Satria, meminta Dinas Sosial berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dalam menyiapkan anggaran bantuan tunai. Sebab, pada gelombang kedua ini, pemerintah memutuskan akan langsung mencairkan bantuan untuk periode Mei-Juni dalam satu tahap. “Tapi kami menyarankan agar tetap diberikan dalam dua tahap,” ujarnya.

Legislator Kebon Sirih itu khawatir, jika bantuan sosial tunai digelontorkan sekaligus dalam satu tahap, penerima bantuan langsung menghabiskan uang tersebut. “Kalau diberikan (dua tahap) tetap Rp 300 ribu, akan lebih lama habisnya,” kata Iman.

IMAM HAMDI
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus