Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar soal Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Mekanisme Pengalihan Hunian Terjangkau Milik/DP Nol Rupiah yang saat ini sedang disusun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya kan sedang digodok ya belum dikomentari," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heru Budi juga tak mau menjawab apakah Pergub ini dibuat karena viral rumah DP Nol Rupiah disewakan sebagai kos-kosan. "Kan masih lama, akhir tahun kan sampai Desember," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan aturan pengalihan unit rumah DP Nol masih disusun.
"Targetnya akhir 2023 sudah terbit Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Mekanisme Pengalihan Hunian Terjangkau Milik/DP Nol Rupiah,” katanya kepada Tempo, Jumat, 30 Juni 2023.
Rencana pembuatan aturan baru ini muncul setelah beredar video di media sosial soal disewakannya rumah DP Nol Rupiah sebagai kos-kosan dengan harga sewa Rp1 juta per bulan tanpa biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Video tersebut diunggah pemilik akun Instagram @nafishalydia. "Kalian yang lagi cari kosan yang nyaman dan harganya murah, sini aku kasih tau rekomendasi kos murah di Jakarta Timur," demikian suara perempuan yang terdengar di video tersebut.
Dalam video terlihat fasilitas yang ditawarkan di unit rumah DP nol Rupiah yang berada di Menara Samawa, yaitu kamar mandi dengan closet duduk, shower, keran air, serta ember. Kemudian kulkas dan kitchen set yang lengkap dengan kompor tanam. Ada juga satu kamar tidur, AC, kasur dan bantal dengan dipan multifungsi yang bisa digunakan untuk menyimpan pakaian.