Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DKI Tunggu Pusat Setop Operasional Bus AKAP Imbas Wabah Corona

DKI Jakarta menunggu pemerintah pusat untuk penghentian operasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), AJAP serta bus pariwisata terkait wabah Corona.

31 Maret 2020 | 23.49 WIB

Terminal bus AKAP Kampung Rambutan pada H-20 Lebaran 2019 masih lengang, Senin 13 Mei 2019. Di musim mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan DKI telah menyiapkan puluhan petugas. TEMPO/M. Halwi (Magang)
material-symbols:fullscreenPerbesar
Terminal bus AKAP Kampung Rambutan pada H-20 Lebaran 2019 masih lengang, Senin 13 Mei 2019. Di musim mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan DKI telah menyiapkan puluhan petugas. TEMPO/M. Halwi (Magang)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Pemprov DKI Jakarta menunggu pemerintah pusat untuk penghentian operasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) serta bus pariwisata dari dan ke Jakarta terkait wabah Corona alias COVID-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami posisinya saat ini menunggu saja, semua data yang kami siapkan sudah disampaikan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penegasan tersebut terkait penghentian operasi bus AKAP yang rencananya dilakukan Senin kemarin, 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB, akhirnya ditunda oleh pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk dilakukan kajian ekonomi lebih dalam.

Syafrin mengatakan untuk kajian terhadap dampak perekonomian dari wabah Corona itu sendiri, sedang dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk oleh pihak Kementerian Perhubungan yang nantinya akan menjadi acuan kebijakan mengenai transportasi.

"Kami di DKI posisinya menunggu saja bagaimana kajiannya dan DKI mengikuti saja apa yang menjadi kajian," ucap Syafrin.

Menurut Syafrin, yang memiliki wewenang perizinan bus angkutan antar provinsi tersebut adalah pihak kementerian, namun mengenai kebijakan penghentian operasi bus antar provinsi di Jakarta diakuinya sudah dibahas dengan pihak terkait.

Pihak terkait itu antara lain organisasi angkutan darat (Organda) DKI Jakarta hingga kementerian dan pada Minggu (29/3) sepakat untuk dilakukan penghentian layanan bus dari dan ke Jakarta.

"Tentu kami dari Dishub setelah ada arahan dari Pak Menko bahwa kebijakan ini ditunda dulu ya ditunda. Tapi kami harap setelah ini ada arahan lanjutan," ujar Syafrin.

Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Ahad, 29 Maret 2020. Sejumlah perantau masih terlihat menumpang bus AKAP untuk keluar dari kota Jakarta. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso 

Syafrin menambahkan, kebijakan ini diusulkan oleh DKI Jakarta karena Ibu Kota sudah menjadi episentrumnya wabah COVID-19 sehingga ada kekhawatiran bahwa masyarakat yang keluar dari Jakarta meski terlihat sehat, namun bisa saja sudah terpapar.

"Begitu yang bersangkutan sudah terpapar merasa sehat dia menjadi pembawa virus buat masyarakat lain yang di luar zona merah ini. Itu sebenarnya yang kami dari Pemprov DKI khawatirkan. Kami juga paham bahwa kapasitas rumah sakit di daerah sangat terbatas," ucapnya.

Ia juga, Gubernur DKI Jakarta sejak 29 Maret sudah meminta adanya karantina wilayah untuk mencegah eksodus dari Jakarta keluar atau dari daerah ke Jakarta, karena Jakarta sudah zona merah COVID-19. "Nah ini yang kami harapkan. Tapi nggak apa-apa kita tunggu dulu," tutur Syafrin.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus