Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dokter Tersangka Penyekapan Relawan Jokowi Pernah Demo Anti-Ahok

Dokter Insani bersama mobil ambulans hadir di antara massa anti-Ahok seperti halnya di kasus penyekapan dan penganiayaan relawan Jokowi.

18 Oktober 2019 | 14.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa ormas Islam lainnya berorasi di depan Gedung Kementerian Pertanian tempat Basuki Tjahja Purnama alias Ahok disidangkan, Jakarta, 25 April 2017. Massa menuntut agar Ahok segera dihukum penjara atas kasus penistaan agama. TEMPO/Frannoto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan seorang petugas medis, Dokter Insani Zulfah Hayati, di antara belasan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan Ninoy Karundeng, seorang anggota Relawan Jokowi. Insani, dan suaminya yang masih buron, disebutkan ikut menginterogasi Ninoy sepanjang penyekapan di dalam Masjid Al Falaah, Pejompongan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Malah ikut-ikutan interogasi korban dan tidak membantu medis, padahal Ninoy babak belur," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi melalui pesan singkat, Kamis, 17 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suyudi mengatakan Dokter Insani diajak oleh suaminya, Shairil Anwar untuk menjadi relawan medis saat demonstrasi mahasiswa dan pelajar di kawasan DPR RI, 30 September 2019. Mereka sejatinya memberi perawatan kepada para demonstran yang terluka atau terkena gas air mata.

Ini sejalan dengan kesaksian Ninoy sebelumnya. Dengan lebam yang masih melingkari dua bola matanya, dia pernah menyebut ada petugas medis dan seorang yang disapa 'habib' berperan besar dalam penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.

Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, ditemui awak media di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya, Senin, 7 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Ninoy mengaku mengatakan menjadi sasaran amuk setelah diketahui dirinya adalah seorang relawan Jokowi. Segala handphone dan isi laptopnya digeledah. "Mereka melihat komentar-komentar ataupun tulisan-tulisan di media sosial saya," kata Ninoy, Senin 7 Oktober 2019.

 

Pegiat media sosial itu menyebut peran seorang yang dikenalinya sebagai petugas medis sejak awal dia diinterogasi hingga dibebaskan keesokan harinya, 1 Oktober 2019. Si petugas medis itu pula yang membuka paksa akun media sosialnya.

Menurut Ninoy, sang habib sempat bertanya kepada massa dalam masjid apakah mobil ambulans sudah datang. Ambulans itu rencananya bakal digunakan mengangkut mayat Ninoy untuk dibawa ke lokasi kerusuhan. Namun massa menjawab belum ada ambulans yang datang.

"Sejak demo reda sekitar pukul 02.00 (1 Oktober 2019), habib itu yang merancang untuk membunuh saya bersama penyedia ambulans yang mengaku sebagai tim medis," ujar Ninoy. Belum terkonfirmasi apakah petugas medis yang dimaksud Ninoy itu adalah Dokter Insani atau suaminya atau keduanya.

Situs pencarian ternyata juga merekam nama Dokter Insani saat ramai persidangan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk tuduhan penistaan agama, dua tahun lalu. Dokter Insani, juga sebagai sukarelawan tim medis, hadir di antara massa anti-Ahok.  

"Sidang ini cuma mengulur-ngulur waktu saja," katanya saat mengikuti sidang minggu ke-9 dari Jalan RM Harsono, pada 7 Februari 2017. Persidangan Ahok digelar di Gedung Kementerian Pertanian.

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 25 April 2017. Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dan masa percobaan dua tahun. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Para demonstran anti-Ahok mengaku sudah berkumpul sejak sehabis salat subuh. Hingga hampir tengah hari mereka tetap meramaikan Jalan RM Harsono walaupun terkadang turun hujan. Tampak pula dua ambulans di antara mereka.

Tentang kliennya pernah demo anti-Ahok, Gufron, pengacara Insani, menyatakan tidak tahu menahu. "Tapi kalaupun pernah, itu hak dia sebagai warga negara," katanya, Jumat 18 Oktober 2019.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus