Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Dua Hari Operasi, Polres Metro Tangerang Kandangkan 58 Truk Tanah Langgar Jam Operasional

Selama ini truk-truk tanah di Tangerang melintas di luar jam operasional hingga menyebabkan kemacetan dan tak sedikit korban jiwa.

15 Januari 2024 | 15.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam dua hari, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama petugas gabungan Dishub Kota Tangerang mengandangkan 58 truk tanah bertonase berat dan melanggar jam operasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hasil penindakan di lapangan dari 58 truk tersebut, 25 kita parkirkan di terminal Poris Plawad Jalan Benteng Jaya dan 33 unit kita parkir berjejer di depan Mapolres," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Senin 15 Januari 2024.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Zain, 58 truk tanah yang saat ini diamankan tersebut merupakan hasil operasi petugas gabungan selama dua hari yaitu, 13-14 Januari 2024.  Puluhan truk tanah itu diduga melanggar Perwal Nomor 93 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.  

Titik operasi gabungan penindakan  dilakukan di Exit Tol Benda Utama Kota Tangerang. "Pada Sabtu, 33 truk tanah menyalahi aturan jam operasional telah ditindak dan saat ini proses sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Total ada 58 truk tanah yang terjaring," kata Zain. 

 Zain memastikan, Polres Metro Tangerang bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang akan semakin masif melakukan penindakan berupa penilangan hingga proses pengadilan. 

Zain mengimbau kepada  pengusaha maupun sopir-sopir truk tanah agar mematuhi  aturan dalam Perwal dan Perbup Tangerang, sehingga tidak melintas disiang hari sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. "Sebab selain menyebabkan kemacetan, Kecelakaan yang ditimbulkan banyak menelan korban luka dan jiwa," ujarnya. 

Menurut Zain, polisi melalui jajaran satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan jajaran Dishub akan terus berjaga di sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional. 

"Kita putar balik atau akan ditindak tegas bagi yang membandel. Dan semoga keluhan masyarakat ini dapat diatasi. Pengusaha bisa menjalankan usahanya dengan baik dan lancar, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman," tutup Zain. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus