Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dua Polisi Terluka Saat Demo Rusuh di Serang, Polda Banten: Kekuatan Tetap

Polda Banten belum berencana menambah personel setelah demo mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Serang rusuh, Selasa malam.

7 Oktober 2020 | 16.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dua personel Polisi anti Huru-hara (PHH) Polda Banten menembakkan gas air mata saat menyisir dan membubarkan massa saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Ciceri di Serang, Rabu 6 Oktober 2020 malam. Polisi membubarkan para demonstran karena bertindak anarkis memblokade jalan protokol hingga larut malam dan melempari petugas dengan batu dan petasan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten belum berencana menambah personel setelah demo mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Serang rusuh, Selasa malam. Akibat pelemparan baru yang diduga dilakukan sejumlah mahasiswa, dua polisi terluka.    

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan jumlah personel pengamanan yang ada sekarang masih mumpuni menangani massa. "Untuk kekuatan tetap, kami masih menggunakan kekuatan yang kemarin. Kekuatan cadangan kami kan juga masih ada," ujar Edy saat dihubungi, Rabu, 7 Oktober 2020. 

Edy mengatakan saat ini jumlah personel kepolisian di Polda Banten ada sekitar 3.000 orang. Untuk pengamanan demo Omnibus Law di Serang, Polda Banten menerjunkan 700 personel gabungan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai bentuk antisipasi agar kerusuhan serupa tak terulang, Edy mengatakan polisi rutin melakukan komunikasi dengan pendemo.

Polda Banten juga terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar mahasiswa di sana tak sampai ke Jakarta. "Itu sudah komunikasi sejak kemarin-kemarin ya," kata dia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam demo mahasiswa di Kota Serang yang berujung rusuh, Selasa malam, dua polisi menjadi korban pelemparan batu. Salah satu dari dua polisi yang terluka hingga saat ini masih menjalani perawatan.

Dua polisi korban pelemparan batu oleh mahasiswa itu adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Komisaris Besar Amiludin Roemtaat dan anggota Polsek Kasemen Brigadir M Nurdin. Keduanya menjaga unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di depan kampus UIN di Ciceri Kota Serang, Selasa, 6 Oktober. 

Baca juga: Dua Polisi Terluka Saat Demonstrasi Mahasiswa di Banten Ricuh, 1 Masih Dirawat

Demo mahasiswa itu menyatakan menolak pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI yang dinilai banyak merugikan buruh dan berpihak kepada pengusaha.

Polisi menyayangkan demo mahasiswa itu tidak bisa dikendalikan dan berakhir rusuh. "Saat kepolisian melakukan upaya-upaya humanis membubarkan aksi unjuk rasa, tiba-tiba massa melemparkan batu tepat ke arah kening sebelah kiri hingga mengakibatkan benjol dan berdarah," kata Edy.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus