Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah susun sederhana sewa alias rusunawa KS. Tubun, Jakarta Barat siap digunakan. Fasilitas seperti kamar sudah terbangun sebanyak 524 unit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari pantauan Tempo, pemerintah DKI membangun kamar tipe 36, belum termasuk perlengkapannya. Saat memasuki salah satu kamar di lantai empat itu, tampak ada dua kamar, dapur, dan ruang tamu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fasilitas air bersih juga telah siap. Sayangnya, tembok di salah satu kamar ukuran 6x6 meter itu tampak sudah retak. Rusun ini dketahui selesai dibangun pada Maret 2017.
Petugas keamanan rusun, Abdillah, menyatakan ada 40 unit hunian di setiap lantai. Menurut dia, total ada 16 lantai di setiap tower. Ada tiga tower di komplek rusun itu.
Lantai pertama diperuntukkan ruang petugas atau staf administrasi, perpustakaan, puskesmas, dan apotek. Tempo juga melihat ada ruang PAUD dan ruang guru di lantai satu. Namun, belum ada perlengkapan apapun di dalamnya. "Lantai dua dan tiga kios. Lantai 4-16 baru hunian," kata Abdillah, Selasa, 25 Juni 2019.
Petugas keamanan melintas di Rusunawa KS Tubun, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2019. Rusun ini belum dihuni karena masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang tarif sewa rusunawa. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tempo kemudian menyusuri lantai dua dan tiga untuk kios. Kios-kios berukuran sekitar 3x5 meter sudah berjejer di lantai dua rusun. Rolling door atau penutup kios juga sudah terpasang. Di setiap kios hanya disediakan satu wastafel.
Sementara kios di lantai tiga belum semuanya terpasang rolling door berwarna abu-abu itu. "Kios ini hanya bisa disewa penghuni. Engga bisa dari orang luar," ujar Abdillah.
Di sisi kiri rusun ada jalan bidang miring alias ramp yang menghubungkan lantai satu ke dua hingga ke lantai tiga. Abdillah mengatakan jalan itu mempermudah pedagang membawa barang-barangnya ke kios.
Rusunawa baru di Jalan KS Tubun akan dibuka pada Agustus 2019. Tarif hunian vertikal di seberang Stasiun KRL Tanah Abang, Jakarta Pusat, tersebut dibanderol Rp 1,5 juta per bulan.
Kepala Unit Pengelolaan Rusun (UPRS) Jatirawasari, Dwiyanti Chotifah, menjelaskan penentuan tarif didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 dan Pergub Nomor 29 Tahun 2019 tentang retribusi pelayanan perumahan. Dalam aturan itu, tarif sewa rusunawa didasarkan pada penghasilan per bulan penghuninya.