Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Empat Mahasiswi Universitas Hasanuddin Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Universitas Hasanuddin Makassar tengah mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan empat mahasiswa perempuan.

28 Juni 2024 | 08.37 WIB

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Perbesar
Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Makassar - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, tengah mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan sejumlah mahasiswa perempuan. Adapun orang yang dilaporkan adalah Ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas. "Kami sudah menerima laporan tetapi belum bisa sampaikan dulu ke publik, masih dalam pemeriksaan," kata Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas Prof. Farida di Makassar, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Farida mengatakan telah melakukan assesment terhadap empat mahasiswa yang diduga menjadi korban. "Kami juga sudah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Sementara masih dalam proses pembuktian," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebanyak empat mahasiswi melaporkan kasus pelecehan seksual itu pada 10 Juni 2024 ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas. Mereka mengaku telah mendapat pelecehan sejak 2023. ketika sedang mengurus administrasi studi akhir. Kebetulan dosen yang dilaporkan itu menjadi pembimbing tugas akhir bagi pelapor.

Adapun bentuk pelecehannya antara lain berupa kontak fisik seperti elusan tangan, cipikacipiki, memegang leher tanpa persetujuan, mengelus pipi, dan tindakan lain yang tidak pantas.

Pihak Komite Anti Kekerasan Seksual Unhas, Santi, menyatakan bahwa Unhas sudah mengimplementasikan Permendikbud Nomor 30 dan kampanye anti kekerasan seksual. "Artinya kita sudah siap menangani segala kasus kekerasan seksual di kampus, bahkan jika pelakunya dari pihak dosen," kata dia. "Terlebih, status terduga pelaku ini memiliki kekuasaan, sudah jelas ada relasi kuasa yang mendominasi kalau Unhas tidak siap memandang kasusnya dengan objektif."  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus