Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Empat Operator Bus Ini akan Kerja Sama dengan Jak Lingko

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberi syarat bagi seluruh operator bus sedang yang menyatakan niat bergabung dengan Jak Lingko harus penuhi SPM.

3 Juli 2019 | 08.37 WIB

Penumpang bersiap menaiki angkutan kota (angkot) Jak Lingko jurusan Tanah Abang-Tawakal di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 12 Desember 2018. Jak Lingko tersebut dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis dengan menggunakan kartu Jak Lingko. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Penumpang bersiap menaiki angkutan kota (angkot) Jak Lingko jurusan Tanah Abang-Tawakal di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 12 Desember 2018. Jak Lingko tersebut dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis dengan menggunakan kartu Jak Lingko. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 312 bus sedang dari empat operator akan bekerja sama dengan Jak Lingko tahun ini. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan kontrak kerja sama operasional antara operator bus sedang dan Jak Lingko rampung bulan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Harapannya, Juli ini tuntas dan bisa jadi acuan kerja sama bisnis antara Transjakarta dan para operator," kata Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta Achmad Izzul Waro kepada Tempo, Selasa, 2 Juli 2019. Ada empat operator yang akan bekerja sama dengan Transjakarta, yaitu Metromini, Kopaja, Kopami, dan Koantas Bima.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, kata Izzul, pihaknya masih mereview plafon tarif per kilometer yang telah ditetapkan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ). Selain perkara negosiasi tarif, Transjakarta menyebutkan soal kelengkapan dokumen operator yang dinilai belum lengkap.

Menurut Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono, kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak bagi kelanjutan kontrak operasional kedua pihak. Namun, ia enggan menjabarkan dokumen apa yang belum dilengkapi oleh operator tersebut. "Yang penting belum lengkap, bukan untuk ditanya-tanya," ujar Agung saat dikonfirmasi Tempo.

Adapun tarif per kilometer yang ditetapkan BPPBJ dalam kontrak payung dengan operator bus sedang adalah Rp 16 ribu.

Ilustrasi bus Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

Direktur Utama PT Metromini, Nofriadi menjelaskan pihaknya telah bertemu dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT Transjakarta dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pertemuan itu digelar untuk menyetujui tarif per kilometer yang akan disepakati dan membahas rencana pengadaan bus.

Sebab, untuk bergabung dengan Jak Lingko, PT Metromini juga perlu menyiapkan investasi pengadaan 100 unit bus sedang baru yang sesuai dengan ketentuan spesifikasi PT Transjakarta. Peremajaan dilakukan sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 mengenai larangan armada di atas 10 tahun untuk beroperasi. Aturan tersebut sudah berjalan sejak April lalu.

Namun, Metromini belum bisa memesan unit bus yang dibutuhkan tersebut karena kontrak operasional dengan Transjakarta belum diteken. Ditanya soal apa masalah yang menyebabkan hal itu, Nofriadi mengaku tak paham. "Kalau tidak ada kontrak bagaimana kami pesan mobil, bank juga tidak berani biayai," kata dia.

Baca: Kemacetan Jakarta Turun, Pemprov DKI Klaim Tujuh Inovasi Ini

Apalagi armada bus Metromini yang saat ini ada sudah dilarang beroperasi. Nofriadi mengatakan jika kontrak operasional keduanya segera diteken, maka pengadaan bus ditergetkan rampung akhir tahun ini.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya memberi syarat bagi seluruh operator bus sedang yang menyatakan niat bergabung dengan Jak Lingko harus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan. Salah satu persyaratannya, yakni memiliki lantai bus di area naik dan turun penumpang yang lebih tinggi sehingga dapat menjangkau halte Transjakarta, tersedia pendingin ruangan atau AC dengan suhu maksimal 26 derajat celsius dan CCTV di dalam bus.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus