Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Evaluasi PPDB 2023, Dinas Pendidikan DKI: Bangku Kosong Jadi Catatan Khusus dari Heru Budi

Bangku kosong pada PPDB Jakarta bisa diisi setelah proses belajar-mengajar berjalan satu semester.

16 Juli 2023 | 18.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bangku kosong pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 menjadi catatan khusus dari Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono pada evaluasi tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kekosongan itu penting karena komitmennya dan aturannya itu kalau kosong tidak boleh diisi,” kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo kepada Tempo, Ahad, 16 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Purwosusilo mengatakan bangku kosong pada PPDB Jakarta bisa diisi setelah proses belajar-mengajar berjalan satu semester.

“Tidak boleh diisi itu, nanti bisa diisi untuk mutasi setelah jalan satu semester. Kalau ditanya kenapa, ya untuk menghindari hal-hal yang nggak baik,” ujarnya.

Pengawasan terhadap bangku kosong perlu dilakukan agar tidak terjadi praktik bangku titipan atau jual beli bangku oleh siswa yang tidak mengikuti maupun yang tidak lulus seleksi melalui sistem yang ada.

“Yang lain aja melalui sistem yang dibakukan. Jadi, dipastikan tidak ada siswa yang setelah kosong diisi. Kami memastikan itu yang paling penting,” kata dia.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Heru Budi menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap pelaksanaan PPDB Jakarta.

Sebab, dia tidak menampik bahwa masih ada pekerjaan rumah (PR) dalam pelaksanaan PPDB DKI tahun ini. “Masih ada PR. Hari ini Dinas Pendidikan mengevaluasi beberapa data,” ucap Heru Budi.

Sementara itu, Wakil Kepala Disdik DKI menyebutkan evaluasi tidak hanya soal data calon peserta didik baru (CPDB), tetapi dari segi pelaksanaan dan pelayanan.

“Kami mengevaluasi semua sekaligus melihat hasilnya PPDB itu seperti apa, berapa besar keterisian daya tampung, seberapa besar (jumlah) bangku kosong, sisa daya tampung, kemudian masing-masing jalur,” kata Purwosusilo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus