Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, JAKARTA- Polisi yang tengah merazia kendaraan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 4 Mei 2019, mendapati mobil Daihatsu Sigra yang membawa hampir 4 ribu Formulir C1 Pemilu 2019. Menurut polisi, razia itu mengantisipasi teroris yang melarikan diri dalam penangkapan di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Sasar Terduga Teroris, Polisi Malah Dapati Ribuan Formulir C1
Polisi lantas menyerahkan baik pengemudi maupun mobil beserta isinya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Berdasarkan informasi pengemudi, barang itu akan dikirim kantor Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandi. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan mobil tersebut diberhentikan lantaran terlihat ragu-ragu dan melanggar peraturan lalu lintas.
"Yang seharusnya tidak boleh belok kanan, dia malah belok," kata Yusuf di Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Mei 2019.
Berbagai fakta menarik pun terungkap menyusul temuan tersebut, mulai dari keberuntungan polisi hingga lokasi tujuan pengiriman Formulir C1. Berikut rangkuman fakta-faktanya:
1. Polisi sedang menyasar terduga teroris saat razia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan ketika razia polisi sejatinya hendak menyasar teroris yang kabur dari Bekasi. Tapi, polisi malah memergoki sekitar 4 ribu Formulir C1 asal daerah pemilihan Jawa Tengah.
Awalnya, sang sopir mengaku tak tahu alamat yang hendak dituju. Pada saat itulah polisi menemukan tumpukan Formulir C1 yang tersimpan dalam kardus dan amplop. "Kemudian mobil beserta pengendara kami amankan ke Polsek Menteng dan diserahkan ke Bawaslu," tutur Argo.
2. Formulir C1 berasal dari luar Jakarta
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi memastikan seluruh Formulir C1 itu berasal dari beberapa kabupaten dan kota Jawa Tengah dan Jawa Timur, yakni Blitar, Demak, Banjar, dan Boyolali. Seluruh dokumen tersimpan di dua kardus masing-masing berisi 2.006 lembar Formulir C1 dan 1.761 lembar Formulir C1. Ada juga dua amplop masing-masing berisikan 100 dan 83 lembar Formulir C1.
3. Diduga ditujukan kepada Direktur Satgas BPN Prabowo-Sandi
Tim Sentra Gakkumdu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi ribuan Formulir C1 itu pada Senin, 6 Mei 2019, di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat. Menurut pantauan Tempo, di bagian depan kardus tertempel kertas berisi pengirim dan alamat tujuan: pengirim Mohamad Taufik dengan alamat Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Jalan HOS Cokro Aminoto Nomor 93, Menteng. Sedangkan alamat tujuan adalah Jalan Kertanegara Nomor 36, Jakarta Selatan, untuk Direktur Satuan Tugas (Satgas) BPN Prabowo-Sandi atas nama Toto Utomo Budi Santoso.
4. Bawaslu Jakarta masih menginvestigasi
Bawaslu DKI Jakarta masih menyelidiki hampir empat ribu Formulir C1, termasuk memastikan apakah dokumen berisi hasil suara Pemilu 2019 asal Jawa Tengah tersebut asli. "Selama tujuh hari ke depan, kami akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait," kata anggota Bawaslu DKI Puadi kepada Tempo, Selasa sore, 7 Mei 2019.
Tim dari Bawaslu DKI baru akan meminta keterangan dari sopir mobil yang dirazia tersebut sore ini. Polisi yang merazia juga akan dimintai keterangan. Setelah investigasi rampung dan ditemukan adanya dugaan pelanggaran, Puadi menambahkan, kasus akan diregistrasikan sebagai temuan. "Baru Bawaslu bisa meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait untuk mengecek apakah Formulir C1 tersebut asli atau tidak," katanya. menerangka.
Simak: Formulir C1 Dirazia Polisi, Bawaslu DKI Minta Keterangan KPU
5. BPN Prabowo-Sandi Membantah
CEO Sekretaris Nasional (Seknas) Prabowo-Sandiaga, Mohamad Taufik, membantah Formulir C1 itu dari relawan Seknas. "Seknas tak pernah mengumpulkan C1 ke BPN. Kejadian Sabtu saya ada di sini semua. Saya mengatakan berita itu sama sekali tidak betul," ujar Taufik di Kantor Seknas Prabowo- andi di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 Mei 2019.
Taufik pun meminta BPN Prabowo berkomunikasi dengan Bawaslu. Tapi, dia mempertanyakan kewenangan polisi lalu lintas, yang disebut mencari tersangka teroris, menangkap orang yang membawa Formulir C1.
ADAM PRIREZA | LANI DIANA WIJAYA | IRSYAN HASYIM | TAUFIQ SIDDIQ
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini