Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Fly Over Pancoran Dibuka, DKI: Jembatan Tahan 50 Tahun

Dinas Bina Marga DKI Jakarta meyakinkan bahwa kekuatan konstruksi jalan layang atau fly over Pancoran, Jakarta Selatan, bisa tahan hingga 50 tahun.

16 Januari 2018 | 08.00 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Ahad, 14 Januari 2018, saat sedang memerika progres proyek flyover Pancoran, Jakarta Selatan, yang akan dibuka mulai besok pagi. Tempo/Fadiyah
Perbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Ahad, 14 Januari 2018, saat sedang memerika progres proyek flyover Pancoran, Jakarta Selatan, yang akan dibuka mulai besok pagi. Tempo/Fadiyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta meyakinkan bahwa kekuatan konstruksi jalan layang atau fly over Pancoran, Jakarta Selatan, bisa tahan hingga 50 tahun ke depan. Kepala Seksi Pembangunan Tidak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Hananto mengatakan, konstruksi jalan layang tersebut memang dirancang dengan ketahanan 50 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bahkan, kekuatan konstruksi fly over ini bisa lebih dari 50 tahun," kata Hananto kepada Tempo saat pembukaan fly over Pancoran, Senin, 15 Januari 2018. Pembukaan jalan layang tersebut rencananya akhir Desember 2017. Namun, karena ada beberapa bagian yang belum selesai akhirnya pembukaan jalan ditunda sampai hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hananto berujar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Keselamatan dan Terowongan Kementerian Perhubungan untuk membuka jalan layang itu, meski belum mendapatkan sertifikat laik fungsi (SLF). "Kami minta dahulu, nanti berikutnya baru diuji beban," ujar Hananto.

Menurut Hananto, uji beban jalan layang tersebut tidak akan memakan waktu lama. Uji beban akan dilakukan pekan ini. "Standar uji beban sesuai peraturan kementerian. Hanya membutuhkan waktu sejam. Nanti dilakukan saat kendaraan sepi," ucap Hananto.

Pemerintah membuka jalan layang itu meski belum mengantongi SLF, karena kebutuhan. Alasannya, tingkat kemacetan di Simpang Pancoran sudah cukup padat. "Ini untuk mencegah kemacetan yang semakin parah. Kami sudah mengirim surat untuk membuka jalan ini," ucap Hananto.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah membenarkan pemerintah telah mengoperasikan fly over Pancoran, sebelum mendapatkan SLF.

Menurut dia, pemerintah mempercepat karena kebutuhan untuk menggunakan jalan tersebut sudah mendesak. Alasannya, lalu lintas di Simpang Pancoran, terutama dari arah timur menuju barat sangat padat. "Permasalahan transportasi ini tidak bisa menunggu," kata Andri.

Meski belum mengantongi SLF, Andri memperkirakan konstruksi jalan layang itu sudah sesuai spesifikasi yang standar untuk bangunan fly over. Proses penyelesaian SLF, kata Andri, bisa dilakukan sambil pengoperasian jalan layang tersebut.

Andri menuturkan setiap jam dalam sehari kawasan Simpang Pancoran ada 11.306 unit kendaraan yang melintas. Sedangkan pada pagi hari arus lalu lintas dari arah timur mencapai 25,6 persen atau 2.914 kendaraan per jam. "Kami memperkirakan bisa mengurangi kemacetan dari arah timur bahkan sampai 60 persen," kata Andri.

Andri merinci pergerakan dari timur ke barat pada pagi hari mencapai 1.750 kendaraan per jam. Sedangkan, pergerakan dari timur ke utara 582 kendaraam perjam, dan dari timur ke timur atau timur ke selatan 583 kendaraan.

Dari data tersebut, kata Andri, pada pagi hari 60 persen kendaraan bergerak dari timur ke barat. Sedangkan, 20 persen kendaraan bergerak dari arah timur ke selatan dan 20 persen lagi dari timur ke utara.

"Kalau ditunda ya 60 persen kendaraan stak (karena macet)," ujarnya. "Pembukaan fly over Pancoran bisa mengurangi kemacetan sampai 60 persen di sana," ucap Andri.

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus