Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

17 September 2024 | 15.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) kembali menggelar aksi di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024. Aksi tersebut diisi dengan orasi dan aksi teatrikal oleh para Pekerja Rumah Tangga/PRT dari SPRT Sapu Lidi serta Jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yaitu RGP, SPRT Tangsel, Konde.co dll.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aksi juga akan dilaksanakan di 10 kota di Indonesia, antara lain Cirebon, Palu, Manado, Bangka, Solo, Kaltara, dan kota lainnya untuk menunjukkan perjuangan PRT sembari mengangkat kasus ketenagakerjaan di masing-masing kota.  Koalisi mengecam sikap para pimpinan DPR yang terus menggantung nasib 23 juta PRT dalam negeri dan 10 juta PRT luar negeri yang 70% nya adalah ibu-ibu kepala keluarga miskin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota dari Jala PRT Jumisih menyebut Ketua DPR, Puan Maharani selalu menyatakan mendukung RUU PPRT, tetapi nyatanya menolak memasukkan RUU PPRT sebagai agenda di rapim DPR.  "Terus bersikap kontradiktif, karena beliau penyebab RUU PPRT macet di DPR," keluh Jumisih.

Sebelumnya koalisi masih menaruh harapan kepada Wakil Ketua DPR RI dari Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang sempat menyatakan mendukung RUU PRT, tetapi kemudian Gerindra memilih bersikap netral, sehingga proses legislasi RUU PPRT kembali stagnan. "Kan aneh jika bersikap netral. Saat ini PDIP dan Golkar menolak, sedang yang mendukung NasDem dan PKB. Sementara waktu makin menipis," ujar Oom dari SPRT Sapulidi. 

Koalisi mengharap ada sikap kenegarawanan dari para pimpinan selain kemanusiaan terhadap PRT yang sudah memperjuangkannya selama 20 tahun. "Meminta perlindungan itu hak konstitusional para PRT, kewajiban DPR memenuhinya. Jangan mempermainkan rakyat, itu jahat," kata Fanda Puspitasari dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia/ GmnI. 

Koalisi menolak untuk menyerah pada sikap ruwet dan sewenang-wenang para pimpinan DPR kepada para PRT.  Aksi di berbagai kota akan dilanjutkan untuk menuntut UU PPRT disahkan pada September 2024 ini.  "Semoga sikap tidak peduli para pimpinan DPR akan meleleh oleh air mata dan peluh kami di depan gerbang DPR, rumah kami," kata Fiona Wiputri dari Konde.co. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus