Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akan diwariskan ke anggota DPR RI periode berikutnya. Ia mengatakan RUU PPRT sudah berjalan dan akan memasuki tahapan pembahasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami akan carry over pada periode depan. Itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin, September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga akhir periode DPR RI 2019-2024, legislator tak kunjung mengesahkan RUU PPRT. Padahal RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional. Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dari SPRT Sapu Lidi serta Jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yaitu RGP, SPRT Tangsel, Konde.co terus mendesak DPR RI mengesahkan RUU PPRT.
Anggota dari Jala PRT Jumisih menyebut Ketua DPR, Puan Maharani, selalu menyatakan mendukung RUU PPRT, tetapi nyatanya menolak memasukkan RUU PPRT sebagai agenda di rapim DPR.
"Terus bersikap kontradiktif, karena beliau penyebab RUU PPRT macet di DPR," kata Jumisih saat aksi teatrikal di Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.
Koalisi menaruh harapan kepada Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang sempat menyatakan mendukung RUU PRT. Namun Gerindra memilih bersikap netral, sehingga proses legislasi RUU PPRT kembali stagnan.
"Kan aneh jika bersikap netral. Saat ini PDIP dan Golkar menolak, sedang yang mendukung NasDem dan PKB. Sementara waktu makin menipis," ujar Oom dari SPRT Sapulidi.
Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.