Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Genset Mal Kota Kasablanka dituding sebagai penyebab polusi asap Kelurahan Menteng Atas Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana tugas (Plt) Camat Setiabudi, Tomy Fudihartono mengatakan ia sebelumnya telah memanggil pengelola Mal Kota Kasablanka, pada awal Desember 2021, guna membahas laporan warga soal polusi asap tersebut. .
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tomy menjelaskan dalam pertemuan itu pengelola Mal Kota Kasablanka diminta memperbaiki pembuangan limbah asap yang diduga menganggu masyarakat Menteng Atas.
"Kita undang, lokasinya di kantor kelurahan Menteng Atas. Mudah-mudan dari pengelola ada perubahan," kata Tomy Fudihartono seperti dikutip dari Antara, Rabu, 5 Januari 2021.
Tomy mengatakan hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima adanya laporan tentang adanya warga yang terinfeksi penyakit saluran pernapasan karena polusi asap tersebut.
Adapun Camat Tebet Jakarta Selatan Dyan Airlangga menyatakan polusi asap di Kelurahan Menteng Atas diduga dari asap genset Mal Kota Kasablanka muncul saat genset tersebut dipanaskan secara berkala.
"Informasinya, genset dipanaskan dua kali dalam seminggu. Ketika memanaskan genset itu muncul asap," kata Dyan Airlangga.
Soal polusi asap dari Mal Kota Kosablanka ini menjadi urusan daru dua kecamatan yang bersebelahan, yakni Kecamatan Setiabudi dan Kecamatan Tebet.
Dyan mengatakan, laporan pengaduan soal polusi asap itu disampaikan oleh warga Kelurahan Menteng Atas Kecamatan Setiabudi, tapi gensetnya berada di Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet.
"Kami sedang mengumpulkan data laporan warga, laporannya seperti apa. Nanti baru kita cek ke lapangan. Setelah pengecekan lapangan, berikutnya kita memanggil pengelola mal. Kemudian, nantinya ada arahan dari dinas terkait," ujarnya.
camat Setiabudi Tomy Fudihartoni akan berkoordinasi dengan kelurahan guna memastikan dampak dari polusi asap genset tersebut. "Kalau berkaitan dengan sesak nafas harus diuji juga secara kesehatan," ujarnya.
Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH), Imam Bahri, menyampaikan, pihaknya tengah menginventarisasi aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Mal Kota Kasablanka.
"Pada prinsipnya kita sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset," ujar Imam.