Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dukung Perpanjangan, Spanduk Dibentangkan

Baliho dan spanduk Jokowi tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden bertebaran di sejumlah kota. Pengamat menilai gerakan dukungan Jokowi 3 Periode by design.

18 Maret 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Massa dari Sobat JokPro 2024 menggelar aksi mendukung perpanjangan masa jabatan presiden di Patung Kuda, Jakarta, 15 November 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Kelompok pendukung menyebarkan baliho dan spanduk Jokowi 3 Periode di 29 kota.

  • Usulan juga akan disampaikan ke MPR.

  • Dinilai sebagai gerakan yang terencana.

JAKARTA – Gerakan pendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo semakin tersebar. Di berbagai daerah, kelompok suporter yang mendukung ide Jokowi tiga periode mulai menebar kampanye lewat baliho dan spanduk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koalisi Bersama Rakyat (Kobar), salah satunya. Sahat Martin Philip Sinurat, deklarator kelompok itu, mengklaim baliho dan spanduk bernada dukungan terhadap kelanjutan masa jabatan Jokowi setelah 2024 tersebar di 29 kota. Di antaranya di Banjarmasin, Medan, Semarang, Serang, Padang, Gorontalo, Yogyakarta, dan Surakarta. "Baliho hanya di sekitar 5 atau 7 lokasi. Selebihnya spanduk," kata Sahat kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deretan baliho yang dipasang Kobar menampilkan foto Jokowi memakai jas hitam dengan latar belakang Sang Merah Putih. Publikasi besar itu bertulisan Harapan Rakyat Indonesia #2024SetiaBersamaJokowi. Masih menggunakan tanda pagar yang sama, spanduk yang dipasang Kobar mengajak masyarakat mengikuti ide mereka dengan teks "Rakyat Butuh Presiden yang Kerja Nyata" dan "Ayo Dukung Jokowi Tiga Periode".

Massa melakukan aksi dukungan tiga periode masa jabatan presiden di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, 12 Maret 2022. TEMPO/Magang/Muhammad Syauqi Amrullah

Menurut Sahat, gagasan untuk memasang baliho muncul dari simpatisan yang menginginkan Jokowi melanjutkan masa kepemimpinannya setelah 2024–saat periode keduanya berakhir. Dananya, kata dia, berasal dari iuran anggota. Pengurus pusat Kobar membuat satu desain untuk baliho dan 20 desain spanduk.

Baliho dan spanduk itu, Sahat melanjutkan, ternyata juga diminati para pendukung Jokowi di daerah lain. “Kami kirimkan desainnya dan silakan mereka mencetak desain yang mana,” ujar Sahat.

Di Surabaya, baliho bergambar Presiden Jokowi dan desain ibu kota negara bertebaran. Tulisannya, "Satu Komando #2024IkutPakJokowi". Dari pantauan Tempo, baliho itu sedikitnya didapati di tiga titik sepanjang pemisah jalur di Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga Wonokromo. Pemasang baliho mengatasnamakan "Sapulidi Pengikat Kebhinekaan". Di bawahnya tertera 31 elemen, termasuk Alumni SMA Surabaya Bersatu, Seknas (Sekretariat Nasional) Jokowi, Jokowi Prabowo (Jokpro), hingga Komunitas Alumni Perguruan Tinggi.

Sekretaris Alumni SMA Surabaya Bersatu, Noviana Suprayitno, menuturkan baliho itu dipasang karena para relawan Jokowi akan menggelar acara untuk menyamakan persepsi, yakni agar para relawan menunggu komando Presiden Jokowi terkait Pemilihan Umum 2024. Menurut dia, tagar #2024IkutJokowi artinya ikut Jokowi menjaga amanah sampai akhir masa kepemimpinan kedua dia. "Ide besarnya satu komando. Interpretasinya, tergantung masing-masing yang baca saja," kata dia.

Di sisi lain, Ketua Umum Seknas Jokowi, Rambun Tjajo, mengatakan organisasinya tidak pernah sepakat untuk terlibat dalam pembuatan baliho. Ia mengatakan masih memeriksa siapa yang mencatut logo Seknas Jokowi dalam baliho tersebut. "Itu bukan sikap resmi kami," kata dia.

Menurut Rambun, baliho dan spanduk seolah-olah menyiratkan pesan Jokowi akan ikut pemilihan presiden 2024. Bersandar pada UUD 1945, Seknas Jokowi tegas menolak. "Kami tidak akan melakukan hal yang melanggar konstitusi," ujar dia. "Tapi kalau konstitusi membuka, ya, monggo, kenapa tidak? Kan, artinya ada kesempatan."

Warga menunjukkan kaus saat aksi dukungan tiga periode masa jabatan presiden di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, 12 Maret 2022. TEMPO/Magang/Muhammad Syauqi Amrullah

Gerakan Jokowi tiga periode kembali menguat setelah segelintir elite partai politik melempar usul penundaan Pemilu 2024. Amendemen UUD 1945 menjadi pintu masuknya. Namun partai-partai di parlemen masih terbelah soal ide ini. Usul ini mendapat dukungan dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. Adapun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebagai pemilik kursi terbanyak sekaligus pendukung utama Presiden Jokowi, menolak.

Alih-alih mengamendemen UUD 1945 hanya untuk menunda Pemilu 2024 dan menambah masa jabatan presiden selama dua atau tiga tahun, kelompok pendukung mendorong MPR agar perubahan konstitusi dilakukan untuk menambah masa jabatan presiden. “Lebih baik langsung saja diamendemen tiga periode,” kata Sekretaris Jenderal Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono.

Sejak Juni tahun lalu, Timothy menuturkan, Jokpro sudah menggalang dukungan agar Jokowi bisa berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024, sekaligus upaya mewujudkan Jokowi tiga periode. Jokpro membuat konten kampanye di media daring dan aksi turun ke jalan.

Tiap Sabtu, kata Timothy, Jokpro 2024 aktif menggelar pernyataan sikap menolak penundaan Pemilu 2024 dan mendukung Jokowi tiga periode serta menandatangani petisi. Gerakan ini dilakukan secara serentak di berbagai daerah. Misalnya di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Timothy mengatakan mereka juga menyebarkan kaus Jokpro 2024 setiap Senin. Kaus ini, kata dia, sudah tersebar di 19 provinsi, termasuk Aceh, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, serta seluruh provinsi di Jawa, Kalimantan, Maluku, dan Papua. "Semua sumber dana dari swadaya jaringan dan simpatisan, kok. Jadi, istilahnya dari mereka untuk mereka," katanya.

Rencananya, Jokpro akan mendeklarasikan dukungan untuk memasangkan Jokowi dan Prabowo di bursa Pemilu 2024. Untuk itu, Jokpro akan menyampaikan aspirasi kepada MPR agar menggulirkan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 sebagai jalan bagi Jokowi menambah satu periode. "Kami menuju deklarasi nasional pada akhir Maret ini. Selanjutnya kami akan bersama-sama pergi ke gedung MPR untuk membawa aspirasi ini," ujar Timothy.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Aribowo, menilai para kelompok pendukung tersebut berusaha membuat kesan seolah-olah masyarakat mendukung ide Jokowi tiga periode atau perpanjangan masa jabatan. Contohnya lewat pemasangan baliho dan spanduk. “Pasti by design,” kata dia.

Aribowo juga melihat adanya kemungkinan pertemuan antara kepentingan simpatisan yang menginginkan Jokowi tiga periode dan pihak elite yang sengaja mengkoordinasi isu tersebut. Sebab, kemunculan wacana tersebut dari elite politik dengan pembentukan situasi di lapangan terasa masif.

Misalnya, kata Aribowo, video viral seorang penjual es cendol yang mengatakan mendukung Jokowi pada 2024. Setelah ditelusuri, ternyata penjual es di Sidoarjo itu diupah Rp 200 ribu untuk membuat konten yang sejalan dengan Jokowi tiga periode tersebut. “Ini jelas sistematis. Ada yang menggerakkan,” katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI | KUKUH S. WIBOWO (SURABAYA)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Reza Maulana

Reza Maulana

Bergabung dengan Tempo sejak 2005 setelah lulus dari Hubungan Internasional FISIP UI. Saat ini memimpin desk Urban di Koran Tempo. Salah satu tulisan editorialnya di Koran Tempo meraih PWI Jaya Award 2019. Menikmati PlayStation di waktu senggang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus