Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Gereja di Depok Kebakaran, Mesin Pompa Damkar Sempat Macet 20 Menit

Gereja GST Agape Ministry Cisalak di Sukmajaya, kebakaran pada Selasa malam. Unit mobil damkar kecil dalam perbaikan, mesin pompa sempat macet.

24 Juli 2024 | 05.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gereja GST Agape Ministry Cisalak di Jalan Raya Bogor, tepatnya di belakang Dapoer Joeang di Kecamatan Sukmajaya, kebakaran pada Selasa malam, 23 Juli 2024. Personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok kesulitan menjangkau lokasi karena unit 1.000 liter di UPT Cimanggis masih dalam perbaikan dan mesin pompa sempat macet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut disampaikan juru padam UPT Damkar Cimanggis, Sandy Butar Butar, saat armada menuju ke lokasi yang berada di jalan sempit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini akibatnya, kita ada kebakaran, kita ada kebakaran, kita ada kebakaran, tapi karena unit yang kecil lagi perbaikan, kita masuk mobil gede, tapi sulit gang sempit, kita bawa mobil besar," celoteh Sandy dalam video yang diterima awak media.

Salah satu jemaat, Angel (20 tahun) kebakaran sekitar pukul 19.30 WIB, api langsung merembet ke atap.

"Tapi tadi orang cium kaya bau gosong, cuma enggak tahu dari mana asalnya, karena ini gereja sepi banget enggak ada siapa-siapa," tutur Angel di lokasi.

Menurut Angel, api cepat membesar dan membakar atap dan dapur gereja sudah hangus, ia pun menduga api berasal dari dapur yang berada di belakang gereja.

"Sudah tidak ada yang sisa, ya ampun Tuhan, alat musik, bangku, laptop kita, peralatan anak-anak sekolah minggu semuanya sudah enggak ada," ucap Angel.

Ditanya gereja tersebut tidak ada yang menjaga, Angel mengaku biasanya ada Bapak Gembala, tetapi saat itu sedang ada ibadah di luar.

"Jadi gereja di tinggal," jelas Angel.

Angel mengatakan personel Damkar Depok cepat tiba ke lokasi sekitar pukul 20.00 WIB, tapi lama memadamkan api lantaran air baru bisa mengalir dan dipadamkan sekitar 20 menit.

"Nyampe pemadamnya cepet, tapi udah kebakar semua baru baru nyala airnya. Pemerintahnya ganti, kalau bisa wali kota ganti," ucap Angel.

Sementara itu, Komandan Regu A UPT Damkar Cimanggis Johan Yakub, mengatakan awal laporan diperkirakan pukul 20.00 WIB, ketika personel UPT Damkar Cimanggis ada 5 warga sekitar gereja menginformasikan ada kebakaran.

"Kami langsung berangkat menuju TKP. Karena masuk Kecamatan Sukmajaya, tapi yang lebih dekat itu UPT Damkar Cimanggis, jadi kami lebih cepat sampai dulu, alhamdulillah kami sudah sampai dan menangani api awal," kata

Setelah satu unit sampai di depan langsung memulai penanganan kebakaran, sambil proses pemadaman pihaknya menghubungi Damkar wilayah terdekat.

"Totalnya dari Damkar Cimanggis 1 unit yang 3.500 liter, kemudian dari Pos Merdeka dari Mako 2 unit yang 1.000 liter dan 8.000 liter, dengan kekuatan 20 personel," terang

Berdasarkan informasi warga, api berasal dari dapur di bagian belakang sebelah kiri gereja, karena arah angin ke lokasi ibadah, akhirnya api merambat cepat ke ruang ibadah.

"Atapnya sudah roboh, kami belum mengetahui penyebab kebakaran karena posisi (gereja) sedang kosong dan tidak ada saksi warga. Yang terbakar gereja saja," terang Johan.

Ditanya kendala di lokasi kebakaran, Johan mengungkapkan jalan menuju lokasi sempit dan ada kendala di power take off (PTO) mobil pompa.

"Itu pompa untuk memancarkan air ke selang, ada kendala juga itu, sekitar 15-20 menitan tadi," ujar Johan.

Untuk menjangkau lokasi pun, personel Damkar Depok harus menyambung selang hingga 80 meter ke gereja.

"Soalnya unit kita sudah mentok, ada kendala jalan sempit, makanya kita pakai selang sepanjang-panjangnya, cuma ada kendala di PTO kita, macet gitu. Proses pemadaman 30 menit, pendinginannya 60 menit," ucap Johan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus