Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Gunting pita gubernur

Gubernur kalimantan tengah soeparmanto sewot. ia bersama rombongan sedianya meresmikan depot bensin milik kud sekata. apa lacur, mereka hanya disambut spanduk. tak satu pun orang menyambutnya, apalagi pengurus koperasi. namun gubernur tetap menggunting pita yang telah disediakan.

8 Mei 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INI bukan lelucon bulan April, sekalipun Gubernur Kalimantan Tengah, Soeparmanto, ''dikerjain'' pada 10 April lalu. Ceritanya, suatu hari, Gubernur Soeparmanto diminta meresmikan depot bensin milik Koperasi Uni Desa (KUD) Sekata di Desa Cempaka Mulia, Kabupaten Kotawaringin Timur. Melihat Kepala Kantor Departemen (Kakandep) Koperasi setempat, Gumpar Simanjuntak, bersungguh-sungguh memintanya, Soeparmanto menyanggupi permintaan itu. Hanya saja, jadwalnya belum ditetapkan. Pada tanggal 9 April tiba pemberitahuan di KUD Sekata bahwa Gubernur Soeparmanto, disertai Dirjen Perikanan Mochtar, akan tiba besok. Selanjutnya, pengurus KUD itu buru-buru menyiapkan spanduk yang berbunyi Selamat Datang Gubernur Dalam Peresmian Depot BBM KUD Sekata, dan dipasang di depan kantor KUD Sekata. Hari itu sedianya Gubernur Soeparmanto juga akan menyerahkan sertifikat mandiri untuk KUD yang didirikan pada 1976 tersebut. Apa lacur, tiba di kantor KUD Sekata, rombongan Gubernur cuma disambut spanduk dan papan nama depot bensin yang masih berselubung kain kuning. Selebihnya, ya, sepi. Bahkan depot bensin yang dibangun dengan bantuan modal Rp 11 juta dari Kantor Departemen Koperasi itu belum sepenuhnya rampung. Halaman depot itu pun masih berupa tanah merah, dan becek pula. Tapi kok diminta meresmikan? Menurut Sekwilda Pemda Kotawaringin Timur, Mukti Sutrisno, peresmian depot itu sendiri di luar acara. ''Itu acara sisipan saja, atas permintaan Kakandep Koperasi yang disampaikan ke Gubernur saat makan malam di rumah Bupati,'' kata Mukti kepada Almin Hatta dari TEMPO. Mengapa pengurus KUD Sekata tak menyambut rombongan Gubernur? Semula disebutkan tamu penting bakal datang sore. Jadi, siang itu mereka pulang untuk mandi, makan, dan istirahat. Maksudnya, sekitar pukul 15.00 kumpul lagi, karena rombongan Gubernur dijadwalkan tiba pukul 16.00. Entah di mana salahnya, tiba-tiba saja pukul 13.30, ketika mereka masih leha-leha di rumah, rombongan Gubernur sudah muncul. Gubernur tiba di situ sesudah menyerahkan bantuan 22 kapal untuk nelayan Desa Bangkal, Kecamatan Danau Sembuluh, yang berjarak 110 km dari Desa Cempaka Mulia. Jadi, bisa dipahami jika Gubernur Soeparmanto sewot. Meski tak ada seorang pun yang menyambutnya di KUD Sepakat, Soeparmanto turun juga dari mobilnya, lewat di jalan becek untuk melihat-lihat keadaan depot bensin yang masih darurat itu. ''Kalau kondisinya belum siap tapi saya harus membuka selubung papan nama, sama saja tak menghargai saya,'' katanya kepada beberapa anggota KUD yang mulai berdatangan. Sambil melangkah ke mobilnya, Soeparmanto mengatakan kepada Isran Sanen, Ketua KUD Sekata, peresmian depot bensin tersebut nanti biar dilakukan Bupati saja. ''Kejadian ini benar-benar membuat kami malu,'' kata M. Thamrin Noor, Wakil Ketua DPRD setempat. Meski kejadian kurang menyenangkan buat bos ini bukan seluruhnya lantaran keteledoran pengurus KUD Sekata, toh Isran harus menyampaikan pernyataan maaf tertulis kepada Gubernur dan Bupati. Ed Zoelverdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus