Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta pembebasan anggota Pelajar Islam Indonesia (PII) yang ditangkap di Markas GPII. Menurut dia, ada 11 anggota PII yang ditangkap polisi pada Selasa lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita sudah list tadi, memang akhirnya disampaikan oleh Pak Kapolda akan dibebaskan malam ini. Insya Allah," kata Habiburokhman di Polda Metro Jaya, Rabu petang, 14 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, sebelas anggota PII tersebut ditangkap di markas Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. Meski saat itu ada Demo 1310 tolak Omnibus Law, kader PII yang ditangkap tidak ada hubungannya dengan unjuk rasa.
"Insya Allah tidak terlibat," kata kader Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi memasuki markas GPII untuk mencari massa dan perusuh. Sebelum masuk ke kantor itu, massa melakukan aksi pembakaran ban dan penutupan jalan di kawasan Menteng.
"Petugas sudah mengimbau untuk segera dimatikan apinya karena mengganggu ketertiban masyarakat dan juga untuk membuka jalan itu. Imbauan tidak diindahkan sehingga petugas mencoba mendorong, dan mereka melarikan diri ke dalam Markas GPII," kata Yusri di kantornya.
Baca juga: Geruduk Markas GPII Saat Aksi 1310, Polisi: Massa Masuk ke Sana
Seorang warga Menteng Raya 58 yang ditemui Tempo, mengatakan ada lima warga yang ditangkap dari markas GPII. Mereka tetap dibawa meski sudah menjelaskan bukan peserta Demo 1310. "Salah satu yang dibawa tadi Pak RT. Empat sudah pulang, tinggal satu lagi," kata pria itu ketika ditemui Tempo di sekitar markas GPII, Rabu dinihari, 14 Oktober 2020.