Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Habiburokhman maklum jika polisi salah tangkap saat mengejar demonstran yang masuk ke Markas GPII di Menteng, Selasa lalu. Pernyataan itu ia sampaikan seusai meminta Polda Metro Jaya membebaskan 11 anggota Pelajar Islam Indonesia (PII) yang ikut diciduk oleh polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Misalnya ada salah tangkap, ya kami bisa memaklumi, namanya pasukan di bawah itu kan pasukan penertiban," kata Habiburokhman di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Habiburokhman mengatakan, koreksi justru dilakukan setelah penangkapan yaitu memeriksa mana yang bersalah dan yang tidak. Dia mengklaim bahwa 11 anggota PII itu tidak terlibat dalam demo Omnibus Law atau kerusuhan pada Selasa lalu.
"Kalau nggak bersalah ya tentu kita minta dibebaskan. Menurut saya masih dalam batas toleransi," kata politikus Fraksi Partai Gerindra itu.
Menurut Habiburokhman, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana berjanji bakal memperbaiki infrastruktur yang rusak di Markas GPII saat terjadi kerusuhan. "Respons Pak Kapolda cukup memuaskan kami," kata dia.
Habiburokhman berujar, sebelas anggota PII tersebut ditangkap di markas Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, pada saat demo 1310.
Baca juga: Polisi Geruduk Markas GPII Saat Aksi 1310, Tangkap Lima Warga
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi memasuki markas GPII untuk mencari massa dan perusuh. Sebelum polisi masuk ke kantor itu, massa melakukan aksi pembakaran ban dan penutupan jalan di kawasan Menteng.
"Petugas sudah mengimbau untuk segera dimatikan apinya karena mengganggu ketertiban masyarakat dan juga untuk membuka jalan itu. Imbauan tidak diindahkan sehingga petugas mencoba mendorong, dan mereka melarikan diri ke dalam Markas GPII," kata Yusri di kantornya, Rabu siang.