Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak akan memiliki aplikasi Smart Police berbasis android yang dirancang untuk membantu masyarakat yang mengalami atau menjadi korban tindak kriminalitas salah satunya begal motor. "Dengan fitur panic button (tombol panik) pengguna hanya cukup menekan tombol tersebut untuk segera mendapatkan bantuan dari kepolisian atau masyarakat terdekat dengan lokasi pengguna itu," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Kamis 30 November 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia mengatakan aplikasi tersebut akan diresmikan pada Februari 2018. "Kemarin, kami baru memperkenalkan aplikasi itu. Nanti semua polisi yang ada di wilayah Kota Pontianak akan terintegrasi dalam aplikasi tersebut," ungkapnya.
Baca: Perangkat Helm On Temuan SMK Kudus Bisa Gagalkan Aksi Begal Motor
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat ini, aplikasi tersebut baru bisa digunakan secara terbatas di internal Pemkot Pontianak. Setelah resmi diluncurkan, masyarakat bisa mendaftarkan nomor teleponnya ke Polresta Pontianak untuk menggunakan tombol panik yang tersedia pada aplikasi Smart Police tersebut.
"Respons panic button terbilang cepat, begitu pengguna menekannya, pada ponsel pintar yang terkoneksi, termasuk kepolisian, maka notifikasinya akan berbunyi menandakan bahwa ada yang membutuhkan bantuan. Lokasi pengguna juga bisa diketahui, siapa yang terdekat maka dia yang akan menangani atau mengambil tindakan dengan segera," katanya.
Aplikasi itu merupakan kerja sama Pemkot Pontianak dengan Polresta Pontianak dan Pontianak Digital Stream sebagai pengembang aplikasi. Kendati ia tidak mengetahui persis biaya pembuatan aplikasi tersebut, diakuinya tidak mengeluarkan biaya yang mahal. Aplikasi itu dinilainya penting sebagai bentuk pelayanan publik di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Saya yakin ini bisa menekan angka kriminalitas sebab para pelaku kriminal akan merasa terawasi oleh semua orang. Kalau dia melakukan tindak kriminalitas, kemudian korban menekan panic button, ruang geraknya terbatas dan korban pun bisa cepat ditangani," kata Sutarmidji.
Baca: Kota Ini Menjadi Daerah Tujuan Motor Bodong Asal Jakarta
Kepala Polresta Pontianak Komisaris Besar Purwanto menyatakan Smart Police merupakan bentuk kerja sama antara Pemkot Pontianak dengan polresta, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pontianak terkait dengan kejahatan salah satunya begal motor. "Di mana tujuannya adalah jika ada masyarakat yang akan menjadi sasaran suatu tindakan kejahatan maka dia bisa meminta bantuan polisi lewat panic button yang ada pada aplikasi Smart Police," katanya.
Untuk mencegah penyalahgunaan tombol panik, masyarakat yang akan mengakses aplikasi tersebut harus melakukan pendaftaran dan diverifikasi di Polresta Pontianak.