Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hakim main hakim sendiri

Ketua pengadilan negeri bantul, selmon paulus pany,57, berkelahi dengan hakim paul siburian di ruang panitera. keduanya lama berseteru. Mahkamah Agung minta kasusnya diusut tuntas.

30 Oktober 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SESAMA hakim main hakim sendiri, edan nggak? Itulah yang disaksikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Suciadi, dan dua bawahannya. Saat itu pukul setengah delapan pagi, 9 Oktober lalu. Mereka mendengar ribut-ribut di ruang Kepala Panitera Pengadilan Negeri Bantul. Ruang panitera itu menjadi kantor sementara Selmon Paulus Pany, 57 tahun, Ketua Pengadilan Negeri Bantul. Kamar lama sedang direnovasi. Ketika masuk ke kamar atasannya, Suciadi terperangah melihat bosnya sedang bergelut dengan Paul Siburian, hakim di pengadilan itu. Pertarungan dimenangkan Selmon. ''Paul tergeletak di lantai, dan Selmon berdiri,'' ujar Untung dan Sahlan sama-sama hakim yang masuk belakangan. Paul segera dilarikan ke rumah sakit. Berita hakim berkelahi itu besoknya tersebar ke mana-mana, setelah disiarkan beberapa koran. Dan buntutnya, sebagian pengacara mengusulkan ada tes psikologi untuk para hakim. Beberapa hari kemudian, Ketua Mahkamah Agung malah meminta agar kasus itu diusut tuntas. Selmon kaget karena, waktu itu, Paul tiba-tiba menyatroninya. Tanpa berkata apa-apa, menurut Selmon, Paul secara beruntun menonjok badan dan kepalanya. ''Saya bertahan di kursi, dan menyuruk menutupi muka dan badan saya. Saya sudah tua, dan tidak mampu berkelahi lagi,'' ujar Selmon. Kakek lima cucu yang mengidap asma itu heran melihat orang yang menyerangnya terpelanting dan cedera. ''Mungkin Tuhan melindungi saya. Makanya saya sangat bersyukur kepada Tuhan,'' kata Selmon. Lebih heran lagi, ia tak tahu alasan Paul gelap mata. ''Mungkin karena saya sering menegurnya,'' kata Selmon. Rupanya, teguran itulah yang membuat Paul panas hati. Menurut Paul, Selmon tidak pernah menegurnya langsung, tapi sering mengomongkan dirinya pada pegawai pengadilan. ''Nggak enak, masa membicarakan pekerjaan saya pada pegawai,'' kata Paul. Pada pagi itu ia bukan mau menonjok, tapi mau bicara baik- baik. Cuma, Selmon, menurut Paul, menanggapinya dengan membentak. Hatinya jadi panas, tapi mengaku tak memukul bosnya. Hanya ribut mulut. Lalu kakinya yang pincang itu? ''Waktu itu saya terpeleset. Sepatu saya rusak,'' kata alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu. Kini kasus yang malu-maluin itu sedang ditangani Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Soedarko. Belum ada hasil pemeriksaan yang lengkap. ''Kita harus sabar menunggu kondisi Paul pulih kembali dan pikirannya tenang,'' kata Soedarko kepada Shobihatul M., pembantu TEMPO. Lutut Paul bonyok. Dua hari setelah insiden itu, lututnya dioperasi. Sesudah itu, ia dirawat enam hari di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta. Kini Paul, bekas hakim di Pengadilan Negeri Sleman dan Sumedang, mengeram di rumah. Kadang ia belajar jalan dengan tongkat. ''Kaki saya masih sakit dan sulit digerakkan,'' katanya. Sehari-hari ia tergolek di dipan, menonton televisi atau membaca. Ia tetap merasa tidak bersalah. ''Jadi, saya tidak takut apa-apa,'' ujar Paul.Bunga Surawijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum