Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hari Batik Nasional, Rumah Batik Palbatu Gelar Program Seribu Kain

Usaha batik Palbatu sempat terdampak pandemi Covid-19 sehingga produksi kain hingga kelas batiknya sempat tutup.

1 Oktober 2022 | 21.17 WIB

Kegiatan Rumah Batik Palbatu memperingati Hari Batik Nasional, Sabtu 29 September 2022. ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Perbesar
Kegiatan Rumah Batik Palbatu memperingati Hari Batik Nasional, Sabtu 29 September 2022. ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Hari Batik Nasional pada 2 Oktober, Rumah Batik Palbatu Jakarta Selatan menggelar program seribu kain batik. Pendiri Rumah Batik Palbatu Budi Harry mengatakan program ini bertujuan memulihkan kinerja perusahaan akibat pandemi.

Melalui program itu, Budi harus menyiapkan 1.000 lembar kain batik. "Tidak soal apakah ada yang beli atau tidak, yang penting tetap semangat. Saya yakin Tuhan kasih jalan," kata Budi di akun YouTube resmi Layanan Jakarta, Sabtu, 1 Oktober 2022, seperti dikutip dari Antara.

Usaha batik Palbatu sempat terdampak pandemi Covid-19. Produksi kain hingga kelas batiknya sempat tutup. Untuk memulihkan ekonomi, Budi menggelar program 1.000 kain batik.

"Saya bisa buktikan, stok kain saya sudah cukup banyak setelah pandemi, walau belum mencapai seribu saya selesaikan di akhir tahun," ujarnya.

Budi berharap usaha batiknya terus berjalan. Dia pun mengajak anak muda untuk bergabung belajar batik. "Yang dibuat mereka tidak harus mewah dan megah. Setidaknya karya mereka sudah mulai diperhatikan," kata Budi.

Baca juga: 
Keterampilan Batik Masuk Kurikulum Sekolah di Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus