Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heru Budi Klaim Pola Pembangunan Inklusi sampai ke Kepulauan Seribu

Heru Budi sebut mulai dari pemerataan infrastruktur dasar sampai mitigasi bencana perubahan iklim di Kepulauan Seribu.

20 November 2023 | 22.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa dalam perencanaan pembangunan di Provinsi DKI Jakarta, strategi pelaksanaan wajib mempertimbangkan pola pembangunan yang inklusif. Menurutnya, hal itu juga berlaku di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hal ini sejalan dengan muatan usulan Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta," kata Heru Budi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 20 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara.

Dia mengklaim usulan Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah DKI telah mengintegrasikan ruang darat, laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil. Sinkronisasi penataan ruang tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Pembangunan di Kepulauan Seribu diharapkan dapat lebih produktif, sejalan dengan tujuan pengembangan kepariwisataan dan mewadahi kepentingan seluruh warga secara luas," ujarnya.

Penyediaan infrastruktur dasar juga diakunya telah merata sampai ke Kepulauan Seribu. Dia menunjuk mulai dari akses transportasi, akses energi listrik, air bersih, telekomunikasi, dan program lain untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana umum. 

"Satu per satu pembangunan infrastruktur dasar telah diupayakan dengan mekanisme penyediaan melalui program pemerintah, dan juga melalui sinergi penyediaan yang melibatkan swasta dan masyarakat,” kata dia.

Kemudian, soal keterbatasan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Heru Budi berkata Pemprov DKI telah menyiapkan Rencana Aksi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan mempertimbangkan estimasi jumlah penduduk dan tingkat ketersediaan lahan.

Untuk kebijakan yang berorientasi pada mitigasi atas ancaman perubahan iklim dan naiknya muka air laut, Heru menegaskan, setiap kebijakan yang disusun dalam rangka peningkatan pembangunan telah melalui pertimbangan atas penanganan dampak dan risiko kebijakan. "Pelaksanaan program pembangunan di Jakarta telah memuat aspek keberlanjutan, termasuk dalam penerapan kebijakan di wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus