Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Honda Brio dan Mobilio Berpeluang Masuk Kategori Mobil Rakyat

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar mobil dengan harga di bawah Rp 240 juta menjadi mobil rakyat.

30 Desember 2021 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
All New Honda Brio Satya, Sirkuit Sentul, 20 Maret 2019. TEMPO/Wawan Priyanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) memberikan tanggapan soal usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengategorikan mobil yang memiliki harga di bawah Rp 240 juta sebagai mobil rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, Yusak Billy, Honda terus mengikuti perkembangan dari wacana mobil rakyat ini dan mempelajari detail dari usulan kebijakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) baru ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang pasti kami percaya bahwa pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan yang paling tepat untuk mendukung industri dan ekonomi secara general," kata Billy saat dihubungi Tempo hari ini, Kamis, 30 Desember 2021.

Billy mengaku masih belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait usulan ini mengingat ini baru sekadar usulan dan belum terealisasi. Namun apabila kebijakan ini diterapkan, ada dua mobil Honda yang masuk kategori mobil rakyat, yakni Brio dan Mobilio.

"Kami akan terus monitor perkembangan usulan ini sampai nanti diterapkan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan kategori mobil rakyat, yaitu mobil dengan harga kurang dari Rp 240 juta. Selain itu mobil yang masuk kategori ini juga harus bermesin maksimal 1.500 cc dan minimal local purchase 80 persen.

Kategori mobil rakyat ini diusulkan karena menurut Agus beberapa kendaraan roda empat tidak lagi relevan digolongkan sebagai barang mewah. Agus mengusulkan mobil rakyat ini mendapatkan pembebasan PPnBM.

"Kami mau memisahkan satu jenis kendaraan ini, tidak masuk kategori barang mewah, tidak masuk rezim PPnBMtax-nya nol persen," kata Agus Gumiwang saat jumpa pers di Jakarta kemarin.

Baca juga: Muncul Usulan Mobil Rakyat, PPnBM Bakal Dihapus?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus