Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Honor Pengawas TPS di Depok Cair, Segini Besarannya

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu telah menyelesaikan pembayaran honor 5.570 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Depok.

21 Februari 2024 | 17.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga mengantre saat mengikuti Pemilu 2024 di TPS Kampung Pemilu, di lapangan Nenas, Kelurahan Depok Jaya, Kota Depok, 14 Februari 2024. Kampung Pemilu adalah gabungan 7 TPS yang ditempatkan di satu lokasi dengan tema Kerajaan Nusantara. TEMPO/ Gunawan Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyelesaikan pembayaran honor 5.570 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Depok. Komisioner Bawaslu Kota Depok Roberto Rossi mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras serta loyalitas para pengawas TPS untuk negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mulai dari pelantikan, bimtek, rakernis, penertiban alat peraga kampanye, pengawalan logistik, pelaksanaan hari H, dan pengawalan  logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan," kata Roberto, Rabu, 21 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Roberto mengungkapkan Sekretariat Bawaslu Depok telah bekerja keras untuk mempercepat proses pencairan honor yang menjadi hak pengawas TPS. "Semua sudah diselesaikan dan sudah ditransfer ke rekening pengawas TPS se-Kota Depok," ujarnya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) dan pendidikan pelatihan (Diklat) Bawaslu Depok ini mengatakan, proses transfer baru bisa dilakukan setelah verifikasi dan pencocokan data lebih dulu.

"Ini merupakan evaluasi agar tidak terjadi kekeliruan, ya akhirnya 20 Februari kemarin baru ditransfer," ucapnya.

Adapun besaran honor pengawas TPS, yakni Rp1 juta sesuai dengan rujukan surat Menteri Keuangan Nomor 5-715/MK.02/2022 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu.

"Untuk Depok ada 5.570 Pengawas TPS, sekali lagi terima kasih atas bantuan pengawasandari mereka," ucap Roberto.

Pengawas TPS 60 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, M. Yusuf Bukhori membenarkan telah mendapatkan honor kerjanya pada Pemilu 2024. Total uang yang diterimanya adalah Rp 1.205.000.

"Nilainya Rp1 juta, kemudian pengganti uang makan Rp65 ribu kali 2, dan uang transport pengawasan logistik Rp75 ribu," ujarnya.

Yusuf mengatakan untuk pembagian honor Pengawas TPS se-Kecamatan Pancoran Mas dibabgi menjadi 3 shift. "Seperti Rangkapanjaya Baru ambilnya jam 09.00 WIB, Mampang jam 11.00,  Pancoran Mas jam 13.00, biar enggak menumpuk," kata Yusuf.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus