Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN) mengajak mantan narapidana terorisme (napiter) untuk mengakui kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu tujuannya agar para mantan napiter dapat kembali diterima oleh masyarakat luas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Program deradikalisasi ini dilaksanakan secara terpadu oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait serta melibatkan partisipasi publik," ujar Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu eks napiter yang berhasil mengikuti program deradikalisasi dan mengakui kembali NKRI adalah Paimin. Pria asal Sragen, Jawa Tengah tersebut sebelumnya telah terbukti berusaha berencana meracuni polisi di Polda Metro Jaya ada tahun 2011.
Rencana meracuni anggota polisi itu tak cuma dilakukan olehnya sendiri, tetapi juga delapan orang lainnya. Komplotan ini berhasil ditangkap pada Oktober 2011, sebelum mereka berhasil mengeksekusi rencana itu.
Akibat perbuatannya, Paimin bersama dengan delapan orang anggotanya dipenjara selama 30 bulan di Lapas Klas II A Magelang. Ia kemudian bebas pada April 2014.
Kini berkat program deradikalisasi, hidup Paimin berfokus pada usahanya memperbaiki hidup, baik dari sektor ekonomi hingga lingkungan sosialnya. "Bahkan, ada seorang eks napiter lain menjadi ketua kelompok tani ikan di lingkungan tempat tinggalnya, karena dengan rutin mengadakan latihan budidaya ikan secara mandiri," kata Iwan.
Sebagai simbolisasi kembalinya kesetiaan eks napiter terhadap NKRI, pada 17 Agustus 2020 mereka mengikuti upacara bendera perayaan HUT Ke-75 RI di lokasinya masing-masing. Melalui upacara tersebut, para eks napiter diharapkan dapat memupuk kembali rasa nasionalisme.
Meski pemerintah dan BIN gencar melakukan deradikalisasi dan merangkul para eks napiter I UU, Iwan mengatakan pihaknya tetap membutuhkan peran masyarakat. Ia meminta para mantan napiter dan keluarganya tak dikucilkan masyarakat dari lingkungan sosial.
"Mengucilkan eks napiter dan para keluarganya justru akan semakin membuat mereka masuk ke dalam lingkaran kekerasan dan dapat kembali menjadi terorisme," kata Iwan.
M JULNIS FIRMANSYAH
.