Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hyundai dan Kia Kena Denda di AS, Mengapa?

Pekerja anak berusia 13-15 tahun ada di pabrik SL Alabama, yang memasok suku cadang untuk Hyundai dan Kia.

12 Oktober 2022 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pekerja anak. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak berwenang di Amerika Serikat mendenda perusahaan otomotof asal Korea Selatan, Hyundai Motor dan Kia Corp, karena pemasok suku cadang memperkerjakan anak-anak berusia 13 tahun di Alabama.

Departemen Tenaga Kerja AS dan Departemen Tenaga Kerja Alabama mengungkapkan sanksi untuk dua perusahaan bersaudara itu pada Selasa lalu, 11 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Agustus lalu, pihak berwenang menuntut SL Alabama di pengadilan federal dengan tuduhan melanggar undang-undang pekerja anak, mengutip Reuters hari ini, Selasa, 12 Oktober 2022.

Tuntutan
terhadap SL Alabama muncul setelah Reuters mengungkap praktik pekerja anak di pemasok suku cadang mobil di SMART Alabama LLC milik Hyundai.

Departemen Tenaga Kerja AS (DOL) mengatakan bahwa pekerja anak berusia 13-15 tahun dilibatkan di pabrik SL Alabama, yang memasok suku cadang untuk Hyundai dan Kia. Mereka telah menjatuhkan denda perusahaan tersebut sekitar Rp 461 juta.

DOL mengatakan mereka mendapatkan perintah pengadilan untuk mencegah pabrik mengirim barang apapun yang diproduksi SL Alabama karena melanggar Undang-Undang Pekerja Anak.

"Penyelidikan kami menemukan SL Alabama terlibat dalam pekerja anak yang menindas," kata Direktur Divisi Upah dan Jam DOL Kenneth Stripling.

Pada Selasa lalu, DOL bagian Alabama mengatakan telah memungut denda total Rp 538 juta hukuman perdata pada SL Alabama dan JK USA. Mereka mempekerjakan lima anak antara 13 dan 16 tahun di pabrik tersebut.

SL Alabama mengatakan agen kepegawaian telah melengkapi beberapa karyawan ke pabrik yang belum cukup umur untuk bekerja di sana. Mereka telah bekerja sama dengan regulator untuk memutuskan hubungannya dengan perusahaan kepegawaian. SL Alabama juga menyetujui denda dan tindakan korektif lainnya, dan mengganti presiden fasilitas.

Regulator mengatakan operator pabrik bertanggungjawab atas pelanggaran pekerja anak. Bahkan ketika karyawan yang tidak sah dibawa oleh perusahaan perekrutan pihak ketiga. "Pabrik bertanggung jawab untuk mengetahui siapa yang bekerja di fasilitas mereka," ucap DOL.

KHOLIS KURNIA WATI | REUTERS | JOBPIE

Baca: Hyundai Indonesia Bicara Soal Baterai Ioniq 5 Tak Bisa Dicas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus